Jumat 18 Jun 2021 00:58 WIB

Zulhas Usulkan Lockdown Akhir Pekan

Langkah ini untuk mengurangi peningkatan kasus Covid 19.

Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan menguslkan lockdown akhir pekan untuk menangani peningkatan kasus covid-19.
Foto: istimewa/doc humas
Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan menguslkan lockdown akhir pekan untuk menangani peningkatan kasus covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Wakil Ketua MPR yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengusulkan diberlakukannya lockdown akhir pekan. Langkah ini untuk mengurangi peningkatan kasus Covid 19.

Bersama rombongan DPP PAN, Zulhas menghadiri Rakerwil sekaligus pelantikan pengurus DPW PAN Kalimantan Timur. Hadir mendampingi Zulkifli di antaranya Sekjen PAN Eddy Soeparno, Waketum PAN Yandri Susanto, Ketua POK DPP PAN  Mumtaz Rais, Ketua MPP DPW PAN Kaltim Erwin Ihzharuddin.

Tiba di Bandara Sepinggan, Balikpanan, Zulhas dan rombongan disambut Gubernur Kaltim Isran Noor. Rakerwil dan pelantikan DPW PAN Kaltim sendiri diselenggarakan di Hotel Bumi Senyiur Kota Samarinda. Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan Walikota Samarinda Andi Harun.

Dalam sambutannya, Zulhas mengajak semua kader PAN Kaltim dan seluruh kader se-Indonesia untuk ikut terlibat membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19. "Saat ini Covid19 sedang naik-naiknya. Di hampir semua kota. Saya minta seluruh kader untuk ikut terlibat menangani dan mengantisipasi efek Covid19 ini, baik efek kesehatan maupun efek ekonominya. Mulai dari diri sendiri dan keluarga, lalu bantu lingkungan sekitar," papar Zulhas dalam siaran pers DPP PAN.

Langkah pemerintah, menurutnya, sudah baik dan perlu didukung. Tetapi dengan lonjakan Covid-19 pascalibur lebaran dan cuti bersama, Zulhas menyebut perlu ada langkah luar biasa. "Saya setuju PPKM diperpanjang, terutama di daerah-daerah zona merah dan hitam. Jika perlu, diberlakukan apa yang disebut lockdown akhir pekan," ungkap Zulhas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement