Jumat 18 Jun 2021 14:32 WIB

KPK: Cukup Nurul Ghufron yang Temui Komnas HAM

Kedatangan Ghufron bisa menjelaskan dengan yang dibutuhkan Komnas HAM.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan cukup satu pimpinan saja yang menemui pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Diketahui, pada Kamis (17/6), Tim Pemantauan dan Penyelidik Komnas HAM meminta keterangan kepada Nurul Ghufron yang mewakili pimpinan KPK terkait pelaksanaan Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kan kami sudah jelaskan, bahwa KPK ini kolektif kolegial. Artinya cukup dengan satu (Nurul Ghufron) itu saya kira cukup untuk kebutuhan informasi dan data yang dibutuhkan oleh Komnas HAM," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (18/6).

KPK memandang, kedatangan Ghufron ke Komnas HAM bisa menjelaskan sesuai dengan yang dibutuhkan Komnas HAM. "Jadi kami berharap tentunya bahwa dengan penjelasan tadi Pak Ghufron datang. Selain itu, kami juga memberikan penjelasan secara tertulis dan rinci, lengkap. Saya kira kami berharap Komnas HAM juga mempelajari secara lengkap apa yang telah kami sampaikan secara tertulis itu dulu," ujar Ali. 

KPK berharap, Komnas HAM bisa mempelajari secara lengkap seluruh informasi yang diberikan Nurul Ghufron. "Artinya secara prinsip bahwa tentu Sebagai bentuk penghormatan kami atas tugas pokok fungsi dari Komnas HAM. Mengenai informasi data yang dibutuhkan oleh Komnas HAM pasti akan kami penuhi," kata Ali.