REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, menilai saat saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya bicara normatif tidak ingin memimpin tiga periode. Sebab, hal itu masih terbentur dengan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Ya, beliau bicara normatif saja karena amendemen UUD 1945 kan hanya menyatakan dua periode. Kalau nanti bisa diubah tiga periode, saya kira Pak Jokowi tidak bisa menolak apalagi kalau partai politik, seperti PDIP, yang meminta beliau maju. Pada 2024 ini, lebih aman dan pasti Jokowi yang maju daripada kombinasi yang lain," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (19/6).
Kemudian, ia melanjutkan terdapat alasan mengapa mengusung Jokowi-Prabowo maju dalam Pilpres 2024. Salah satunya, agar tidak terjadi polarisasi di masyarakat, seperti Pemilihan Presiden 2019, dan ia menganalisis kalau mereka (Jokowi-Prabowo) mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat.
"Ya, fokus saat ini berkomunikasi kepada masyarakat Indonesia terkait hal ini. Kalau gagasan ini diketahui masyarakat, kecenderungan mendukungnya akan sangat besar," ujarnya.