Rabu 23 Jun 2021 08:34 WIB

Pemerintah Diminta Kaji Penerapan Karantina Wilayah Total

Legislator PAN dorong pemerintah kaji penerapan karantina wilayah total.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, meminta pemerintah pusat melakukan kajian untuk menyikapi kasus covid-19 yang kian menanjak.

Menurutnya, jika memungkinkan, pemerintah perlu menerapkan karantina wilayah atau PSBB. 

Baca Juga

"Perlu diambil langkah untuk melakukan PSBB atau karantina wilayah dengan kajian-kajian yang komprehensif, jangan tunggu sampai pandemi ini makin parah," kata Guspardi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/6).

Ia mempertanyakan sikap pemerintah yang belum berani menerapkan karantina wilayah secara total. Padahal, kasus Covid-19 sudah kian mengkhawatirkan.

Politikus PAN itu menilai, sejauh ini dalam penanganan pandemi, pemerintah pusat selalu pecah fokus. Pemerintah lebih mengedepankan perputaran ekonomi ketimbang mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Padahal,  jika angka kasus berangsur melandai, roda perekonomian akan pulih dengan sendirinya. 

"Harusnya tidak begitu. Kalau ekonomi yang jadi fokus, penyelesaian pandemi tak berbanding lurus," ucap legislator asal Sumatra Barat tersebut.

Ia berharap agar pemerintah mempercepat dan meningkatkan jangkauan pemberian vaksin untuk masyarakat secara luas. Ia menuturkan, angka vaksinasi saat ini masih jauh dari target 60 persen-70 persen penduduk yang sudah divaksin agar tercipta herd immunity atau kekebalan komunal yang menjadi syarat utama berakhirnya pandemi Covid-19.

"Pemerintah jangan terlambat menentukan kebijakan karena dampaknya akan berbahaya untuk menghindari risiko akan lebih banyak lagi nyawa yang terancam," katanya menegaskan. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement