REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Komisi Eropa telah membuka penyelidikan apakah Google mendominasi pasar periklanan online dengan persaingan yang tidak sehat. Komisi akan memeriksa peran Google dalam mengumpulkan data, menjual ruang iklan dan bertindak sebagai perantara periklanan online.
Komisi khawatir raksasa teknologi itu mempersulit pengiklan online lainnya untuk bersaing. Google telah mengatakan akan bekerja sama dengan penyelidikan ini.
"Fakta bahwa perusahaan hadir di semua tingkat rantai pasokan untuk iklan tampilan online memprihatinkan," kata wakil presiden eksekutif Komisi Eropa, Margrethe Vestager, dilansir di BBC, Rabu (23/6).
Menurut Vestager, layanan periklanan online adalah inti dari cara Google dan penerbit memonetisasi layanan online mereka. Google mengumpulkan data untuk tujuan periklanan yang ditargetkan, menjual ruang iklan dan juga bertindak sebagai perantara periklanan online.
"Persaingan yang adil itu penting, baik bagi pengiklan untuk menjangkau konsumen di situs penerbit dan bagi penerbit untuk menjual ruang mereka kepada pengiklan." kata Vestager.
Penyelidikan Komisi Eropa akan melihat beberapa hal. Pertama, kewajiban untuk menggunakan layanan Google dan atau Google Ads untuk membeli iklan bergambar di YouTube. Kedua, kewajiban menggunakan Google Ad Manager untuk melayani iklan bergambar online di YouTube.
Ketiga, dukungan nyata dari pertukaran iklan Google, AdX, oleh layanan lainnya. Keempat, pembatasan yang ditempatkan oleh Google pada kemampuan pengiklan saingan untuk mengakses data tentang identitas atau perilaku pengguna.
Kelima, rencana Google untuk melarang cookie pihak ketiga di Chrome, dan rencana Google untuk berhenti membuat pengidentifikasi iklan tersedia untuk pihak ketiga di perangkat seluler pintar Android.
Google mengatakan rencananya akan memperkuat kontrol pengguna atas data mereka sendiri. Alternatif Kotak Pasir Privasi untuk cookie, yang melacak pengguna saat mereka bergerak di web, di Chrome hanya akan memberikan umpan balik anonim. Tetapi ada kekhawatiran itu juga akan menguntungkan Google daripada para pesaingnya.
Google telah terkena serangkaian denda UE dalam tiga tahun terakhir, dengan total 8,25 miliar euro. Pada bulan Maret 2019, perusahaan didenda 91 juta pound sterling karena menyalahgunakan dominasi pasarnya dengan membatasi saingan pihak ketiga untuk menampilkan iklan pencarian antara tahun 2006 dan 2016.
Google dan Facebook bersama-sama menguasai sebagian besar pasar penjualan iklan internet global, tetapi praktik keduanya sekarang berada di bawah pengawasan ketat dari regulator di seluruh dunia.