Rabu 23 Jun 2021 20:18 WIB

Gara-gara China, Nilai Bitcoin Anjlok

Pemerintah China meminta perbankan lakukan tindakan keras terhadap aktivitas Bitcoin.

Rep: Idealisa masyrafina/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bitcoin. Nilai Bitcoin telah jatuh di bawah 30 ribu dolar AS untuk pertama kalinya dalam lebih dari lima bulan. Hal ini kemungkinan karena terpukul oleh tindakan keras China terhadap mata uang kripto paling populer di dunia.
Foto: CFR
Bitcoin. Nilai Bitcoin telah jatuh di bawah 30 ribu dolar AS untuk pertama kalinya dalam lebih dari lima bulan. Hal ini kemungkinan karena terpukul oleh tindakan keras China terhadap mata uang kripto paling populer di dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nilai Bitcoin telah jatuh di bawah 30 ribu dolar AS untuk pertama kalinya dalam lebih dari lima bulan. Hal ini kemungkinan karena terpukul oleh tindakan keras China terhadap mata uang kripto paling populer di dunia.

Mata uang digital merosot menjadi sekitar 28.890 dolar AS, dan telah kehilangan lebih dari 50 persen nilainya sejak mencapai level tertinggi sepanjang masa 64.870 dolar AS pada bulan April.

Baca Juga

China telah memberi tahu bank dan platform pembayaran untuk berhenti mendukung transaksi mata uang digital, dilansir di BBC, Rabu (23/6). Sebelumnya pada Jumat, Pemerintah China memerintahkan untuk menghentikan penambangan Bitcoin di provinsi Sichuan.

Pada Senin (21/6), bank sentral China mengatakan, baru-baru ini memanggil beberapa bank besar dan perusahaan pembayaran untuk meminta mereka mengambil tindakan lebih keras atas perdagangan mata uang kripto.

Bank diberitahu untuk tidak menyediakan produk atau layanan seperti perdagangan, kliring dan penyelesaian transaksi mata uang kripto, menurut bank sentral People's Bank of China.

Pemberi pinjaman terbesar ketiga di China berdasarkan aset, Bank Pertanian China, mengatakan pihaknya mengikuti panduan PBOC dan akan melakukan uji tuntas pada klien untuk membasmi kegiatan ilegal yang melibatkan penambangan dan transaksi mata uang kripto.

Bank Tabungan Pos China juga mengatakan, tidak akan memfasilitasi transaksi kripto apa pun. Platform pembayaran seluler dan online Alipay, yang dimiliki oleh raksasa teknologi keuangan China Ant Group, mengatakan akan menyiapkan sistem pemantauan untuk mendeteksi transaksi kripto ilegal.

Langkah terbaru datang setelah pihak berwenang di provinsi barat daya Sichuan pada hari Jumat memerintahkan operasi penambangan Bitcoin untuk ditutup.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement