Ahad 27 Jun 2021 20:32 WIB

Kapuspen Kemendagri: Ada Tindakan Tegas ASN Ikut Demonstrasi

Aksi demo di Jayapura itu karena penunjukan sekda sebagai plh gubernur.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) yang ikut aksi demonstrasi yang digelar pada Senin (28/6) di Jayapura akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Aksi demo di Jayapura itu karena penunjukan sekda sebagai pelaksana harian (plh) gubernur. (Foto Ilustrasi Kantor Gubernur Papua)
Foto: papua.go.id
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) yang ikut aksi demonstrasi yang digelar pada Senin (28/6) di Jayapura akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Aksi demo di Jayapura itu karena penunjukan sekda sebagai pelaksana harian (plh) gubernur. (Foto Ilustrasi Kantor Gubernur Papua)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) yang ikut aksi demonstrasi yang digelar pada Senin (28/6) di Jayapura akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Aksi demo di Jayapura itu karena penunjukan sekda sebagai pelaksana harian (plh) gubernur. 

"Untuk ASN, kalau ikut demo sudah ada aturannya sehingga diharapkan pejabat pembina kepegawaian akan menyampaikan hal ini, kalau aturan dilanggar tentu akan dikenakan sanksi," kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwan usai melakukan pertemuan tertutup dengan Forkopimda dan FKUB Papua di Jayapura, Ahad (27/6).

Baca Juga

Benni berharap pada Senin (28/6) tidak terjadi aksi demo di Jayapura karena penunjukan sekda sebagai pelaksana harian (plh) gubernur sudah sesuai prosedur dan ketentuan. Penunjukan plh kepala daerah itu hal yang lumrah dan juga terjadi di daerah lainnya karena ada regulasi yang mengatur penunjukan tersebut.

Aturan itu diterapkan sama semuanya, hanya kondisi antara satu daerah dengan yang lain tentu berbeda, kata Benni. Ia menjelaskan, penunjukan pelaksana harian gubernur untuk memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berjalan sebaik-baiknya.

Apalagi, pada 2021 Provinsi Papua menerima dana alokasi khusus (DAK) fisik sekitar Rp422 miliar yang dialokasikan untuk tujuh bidang pembangunan. Karena itu, diharapkan dana DAK fisik betul-betul dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat di seluruh kampung.

“Jadi pemerintah dalam hal ini mendorong percepatan untuk pemenuhan dokumen-dokumen persyaratan penyaluran DAK fisik,” jelas Benni Irwan.

Kepala Puspen Kemendagri juga menyampaikan ajakan Mendagri Tito Karnavian untuk bersama-sama mendoakan gubernur agar cepat sembuh, cepat pulih dan cepat bersama masyarakat Provinsi Papua yang menjadi tuan rumah PON XX. "Berbagai daerah di Indonesia saat ini sedang mempersiapkan atletnya untuk mengikuti PON sehingga kita semua harus turut serta menyukseskannya," katanya berharap.

Sebelumnya Jumat (25/6) sekelompok warga melakukan demonstrasi ke Kantor Gubernur Papua dan sempat memalang ruang kerja Sekda Papua di Kantor Gubernur Dok II Jayapura.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement