Senin 05 Jul 2021 13:36 WIB

Anggaran Covid-19 Dinaikkan, untuk Vaksin Hingga Bansos

Anggaran Covid-19 termasuk untuk insentif tenaga kesehatan dan biaya perawatan pasien

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Foto: BNPB Indonesia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan untuk menaikkan anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Penambahan alokasi anggaran itu dilakukan, salah satunya sebagai respons dari diterapkannya PPKM darurat hingga 30 Juli 2021 demi menekan angka penularan Covid-19. 

"Maka APBN perlu meningkatkan lagi dukungannya bagi terutama program di bidang kesehatan dan perlindungan sosial. Nah untuk dukungan kesehatan tahun 2021 akan mengalami kenaikan lagi," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan pers usai sidang kabinet, Senin (5/7). 

Baca Juga

Anggaran untuk sektor kesehatan misalnya, ditetapkan sebesar Rp 193,93 triliun. Angka itu naik dari pagu yang sebelumnya disepakati yakni Rp 172 triliun. Kenaikan ini, ujar Sri, terutama untuk membiayai diagnostik Covid-19 termasuk testing dan tracing bagi kontak erat, pemenuhan biaya perawatan bagi lebih dari 200.000 pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, pengadaan obat, APD, hingga 53,91 juta dosis vaksin Covid-19. 

"Kemudian perlindungan sosial, ini tadi instruksi bapak presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini. Terutama untuk tadi PKH untuk dimajukan triwulan ketiga ini bisa dibayarkan di bulan Juli sehingga bisa membantu masyarakat," ujar Menkeu. 

Pemerintah berencana mempercepat penyaluran kartu sembako kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Jumlah itu pun naik dari target sebelumnya, 15,9 juta KPM. Total alokasi anggarannya Rp 40,19 triliun

Kemudian bansos tunai untuk dua bulan diberikan kepada 10 juta KPM yang akan dibayarkan Juli itu. Alokasi anggaran yang disiapkan mencapai Rp 18 triliun untuk 10 juta KPM. 

Bantuan lain yang disalurkan antara lain BLT desa dengan alokasi Rp 28,8 triliun bagi 8 juta KPM, kartu prakerja dengan alokasi Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta, serta bantuan kuota internet para siswa, mahasiswa, serta tenaga pendidik sebanyak 27,67 juta penerima. 

"Di dalam pelaksanaan program 2021, kami melihat bahwa untuk pelaksanaan PPKM ini perlu tambahan anggaran yaitu terutama perpanjangan diskon listrik. Diskon listrik kepada 32,6 juta pelanggan akan diperpanjang yang tadinya 6 bulan menjadi 9 bulan, berarti sampai September. Untuk itu akan diperlukan tambahan alokasi Rp 1,91 triliun," ujar Sri Mulyani. 

Selain itu, bantuan rekening abonemen listrik juga diperpanjang sampai Bulan September. Pemerintah mengalokasikan Rp 1,27 triliun pada semester I dan ditambah Rp 420 miliar lagi.

Kemudian untuk pelaksanaan PPKM mikro, pemerintah akan menyalurkan lagi bantuan produktif ultra mikro bagi 3 juta penerima baru. Bantuan itu akan disalurkan pada Juli-September dengan alokasi Rp 3,6 triliun.

"Intensif usaha untuk lebih dari berbagai kelompok usaha di dalam membantu memuluhkan kondisi perusahaan atau meningkatkan konsumsi masyarakat seperti pembebasan PPNBN, insentif bagi pembayaran pajak karyawan yang ditanggung pemerintah," ujar Sri Mulyani. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement