REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Satono (68 tahun), mantan bupati Lampung Timur yang juga terpidana kasus korupsi APBD tahun anggaran 2009 senilai Rp 119 miliar meninggal dunia, Senin (12/7). Satono masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) pada Kejaksaan Tinggi Lampung.
"Bener, ini juga mau melayat ke Pekalongan (Kabupaten ) Lampung Timur," kata Noverisman Subing, mantan wakil bupati semasa Satono menjabat bupati Lampung Timur kepada Republika.co.id, Senin (12/7).
Belum diketahui penyebab meninggalnya Satono, yang setelah tidak menjabat bupati padabtahun 2010 dikenal kerap mengisi pengajian. Namun setelah putusan hakim keberadaannya sudah tidak diketahui pihak berwenang.
Terpidana 15 tahun penjara tersebut terbukti dari putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkaran dalam perkara korupsi APBD kabupaten yang dipimpinnya. Ia belum menjalani pidana karena sudah menghilang dari Lampung.
Menurut keterangan keluarganya, jenazah Satono akan dimakamkan di tanah kelahirannya Desa Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Satono merupakan bupati Lampung Timur periode 2005-2010. Satono merupakann bupati pertama berpasangan dengan Novetisman Subing yang dipilih lewat pilkada langsung. Pada periode kedua menjabat, ia tersandung kasus korupsi APBD yang juga melibatkan pengusaha di Lampung. n Mursalin Yasland