Jumat 16 Jul 2021 00:19 WIB

Jasamarga: Jalan Tol Layang MBZ Ditutup pada 16-22 Juli

Penutupan Jalan Tol Layang Sheikh Mohamedbin Zayed demi mendukung PPKM Darurat.

Suasana lengang jalan layang tol Mohamed Bin Zayed setelah dilakukan penutupan pada (6/5) dini hari di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5). Penutupan tersebut dilakukan hingga 18 Mei 2021 mendatang guna membatasi pergerakan arus lalu lintas keluar dan masuk Jabotabek selama pemberlakuan larangan mudik lebaran sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Suasana lengang jalan layang tol Mohamed Bin Zayed setelah dilakukan penutupan pada (6/5) dini hari di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5). Penutupan tersebut dilakukan hingga 18 Mei 2021 mendatang guna membatasi pergerakan arus lalu lintas keluar dan masuk Jabotabek selama pemberlakuan larangan mudik lebaran sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC), unit usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, akan menutup sementara Jalan Tol Layang Sheikh Mohamedbin Zayed (MBZ) selama libur Idul Adha mulai Jumat (16/7) pukul 00.00 WIB hingga Kamis (22/7) pukul 24.00 WIB. Jalan layang tersebut akan kembali beroperasi normal pada 23 Juli 2021 pukul 00.01 WIB.

Direktur Utama JJC George IMP Manurung dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (15/6) menyatakan, penutupan Jalan Tol Layang MBZ dilakukan untuk mendukung PPKM darurat dalam rangka pencegahan penyebaran penularan Covid-19. Diharapkan, penutupan jalan ini dapat mengendalikan laju mobilitas masyarakat keluar dan masuk Jabodetabek selama libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

Baca Juga

"Kami akan menutup seluruh akses masuk dan keluar, baik untuk yang ke arah Cikampek maupun ke arah Jakarta. Kepada pelaku perjalanan di sektor esensial dan kritikal kategori dikecualikan dalam masa PPKM darurat ini kami imbau untuk dapat menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah untuk dapat melanjutkan perjalanan dari dan atau menuju Cikampek," ujar George.

Penutupan tersebut sesuai Surat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: BM.07.02-P/595 tanggal 15 Juli 2021 dan Surat Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: B/211/VII/OPS.1.1/2021/Korlantas tanggal 14 Juli 2021 perihal Permohonan Penutupan Jalan Tol Layang Elevated. Akses masuk kendaraan ke Jalan Layang MBZ yang ditutup adalah akses masuk kendaraan dari arah Cawang menuju Cikampek, dari arah Jatiasih menuju Cikampek (Km 45A Jalan Tol JORR Seksi E), dari arah Rorotan menuju Cikampek (Km 46B Jalan Tol JORR Seksi E), dan dari Km 48B Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah menuju Jakarta.

Untuk memastikan masyarakat menerima informasi ini, JJC melakukan sosialisasi melalui media sosial, spanduk, variablemessage sign (VMS) hingga informasi melalui media massa. Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat pemberlakuan penutupan tersebut.

Diimbau kepada pengguna jalan turut mendukung PPKMdarurat ini dengan tetap di rumah saja dan mematuhi protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama. Kemudian, mengisi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement