Senin 26 Jul 2021 08:40 WIB

Gubernur Babel ''Tolak'' Rumus WHO Terkait PPKM

Gubernur tak ingin ekonomi masyarakat lumpuh dan mengakibatkan masyarakat terpuruk

Red: Gita Amanda
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman saat mensosialisasikan penerapan PPKM level III dan IV bersama Kapolda Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, Danrem 045 Garuda Jaya Brigjen TNI jangkung Widyanto, dan Kepala BPBD Mikron Antariksa, di dialog interaktif bersama masyarakat melalui Radio RRI, Ahad (25/7).
Foto:

Gubernur Erzaldi mengungkapkan, pemberlakuan PPKM level III maupun level IV merupakan keputusan Pemerintah Pusat. Sehingga kebijakan tersebut harus dijalankan oleh pemerintah daerah dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.

"Sebelumnya kami sudah menggelar rapat koordinasi dengan mengundang seluruh Forkopimda Kabupaten/Kota, sampai ke jajaran Kecamatan dan Desa. Kami sampaikan bahwa kita sudah masuk kriteria PPKM level IV, dan harus segera menerapkan kebijakan yang berkenaan dengan PPKM level IV," katanya

Sementara, Kapolda Babel dan Danrem 045 Gaya juga bersepakat untuk menerapkan penindakan di tengah-tengah masyarakat terhadap penerapan prokes dengan cara yang humanis. "Prinsipnya kami menjalankan apa yang sudah disepakati. Kebijakan ini harus dilakukan konsisten. Kita akan mencari strategi yang bisa membuat masyarakat mau mentaati," kata Anang Syarif Hidayat.

"Peran TNI hingga Babinsa sejak awal covid sudah sangat aktif bersama Kades dan Babinkamtibmas hinga relawan dalam mensosialisasikan penerapan prokes. Berkaitan dengan PPKM level 4 ini menjadi ikhtiar kita bersama, dan masyrakat diharapkan mendukung," timpal Danrem Jangkung Widyanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement