Rabu 28 Jul 2021 00:36 WIB

Kronologi Personel TNI AU Injak Kepala Seorang Warga Papua

TNI AU meminta maaf atas tindakan dua prajuritnya yang menginjak kepala warga sipil.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama (Marsma) Indan Gilang Buldansyah.
Foto: Dispenau
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama (Marsma) Indan Gilang Buldansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TNI Angkatan Udara (AU) menyampaikan kronologis kejadian hingga dua orang anggotanya melakukan tindakan berlebihan dengan menginjak kepala seorang warga di Merauke, Papua. Kejadian bermula saat dua anggota TNI AU itu hendak melerai keributan di suatu rumah makan.

"Adapun kronologis kejadiannya berawal pada saat kedua anggota TNI hendak membeli makan disalah satu rumah makan padang yang ada di Jalan Raya Mandala-Muli, Merauke, Senin tanggal 26 Juli 2021," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, lewat keterangan tertulis, Selasa (27/7).

Baca Juga

Pada saat bersamaan, terjadi keributan yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan padang tersebut. Keributan itu, kata Indan, disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk. Warga terduga mabuk itu melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam dan juga kepada pemilik rumah makan padang serta sejumlah pelanggannya

"Kedua anggota berinisiatif melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung. Namun, pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga," ungkap Indan.

Menanggapi kejadian itu, Indan memastikan pihaknya akan memproses hukum kedua prajurit Satuan Polisi Militer Landasan Udara (Satpom Lanud) JA Dimara itu. Mereka, kata Indan, sudah ditahan di Satpomau untuk diproses hukum lanjutan sejak Senin sore

"Kita akan tindak lanjuti kejadian ini, kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” ujar Indan.

Indan menyesalkan kejadian tersebut. Dia juga memastikan kejadian itu sudah ditangani oleh Satuan Pom Lanud JA Dimara, Merauke, Papua. Prajurit yang terlibat dalam kejadian itu, sebanyak dua orang, sudah ditahan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya

"Kedua oknum anggota Lanud JA Dimara ini sudah ditahan di Satpomau dan proses hukumnya sedang berjalan," ujar Indan.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement