REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri menggunakan bank syariah sebagai bank penyalur gaji atau payroll.
Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo menyampaikan, segmen payroll ini merupakan dukungan yang bisa berdampak signifikan pada perkembangan ekonomi syariah nasional.
"Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin selalu menyampaikan arahan dan concern beliau agar bank syariah menjadi salah satu pilihan penyalur gaji bagi ASN/TNI/Polri," kata Ventje dalam Webinar KNEKS, Kamis (5/8).
Dengan kebijakan dari Kementerian Keuangan dalam PMK No 11 dan No. 5 tahun 2016, peluang ini telah terbuka. Kementerian BUMN juga telah menyampaikan dukungannya dengan mengimbau para direksi BUMN untuk memberikan pilihan penggunaan rekening bank syariah sebagai payroll karyawan.
Ke depannya, diharapkan ruang penggunaan bank syariah agar tidak hanya terbatas pada payroll tapi juga rekening operasional. Sehingga tidak perlu melakukan mekanisme kliring dari bank operasional eksisting.
Direktur Jasa Keuangan Syariah KNEKS Taufik Hidayat menambahkan, minat dari ASN untuk beralih gaji ke bank syariah sebenarnya sangat tinggi. Tidak hanya di lembaga pemerintahan, kementerian, tapi juga di perguruan tinggi.
"Kita telah melakukan banyak roadshow dan menerima banyak animo untuk menggunakan bank syariah sebagai penyalur gaji," kata Taufik.
Menurut Taufik, payroll melalui bank syariah juga memiliki berbagai manfaat. Selain sejalan dengan gaya hidup Muslim karena menerapkan prinsip Islam, fitur dan layanan bank syariah juga sudah sangat kompetitif dengan bank konvensional.
Layanan tersebut baik dalam pemenuhan transaksi personal seperti mobile banking, jaringan, hingga layanan pembiayaan dengan pricing yang sudah kompetitif. Keuntungan lainnya, bank syariah memiliki layanan spesifik yang tidak dimiliki bank konvensional, seperti tabungan umrah haji, pendaftaran haji, tabungan emas, tabungan wadiah, hingga layanan ziswaf.
Bagi bank syariah, payroll ASN dapat meningkatkan rasio dana murah sehingga berdampak signifikan pada efisiensi bank juga pricing pembiayaan. Payroll juga menjadi sumber Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berkelanjutan untuk pengembangan industri perbankan syariah kedepannya.
Potensi pegawai negeri sipil tercatat sekitar 4,2 juta orang. Sementara jumlah bank syariah per Januari 2021 mencapai 14 bank umum syariah dengan 499 kantor cabang, 1.344 kantor cabang pembantu, dan 192 kantor kas.