Rabu 11 Aug 2021 19:31 WIB

Pengelola Mal Bakal Disanksi Jika Langgar Prokes

Sanksi berupa penutupan sementara.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Suasana salah satu pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta, Rabu (11/8). Pemerintah tak segan memberi sanksi pengelola mal yang melanggar protokol kesehatan setelah diberi kelonggaran untuk beroperasi pekan ini.
Foto: Prayogi/Republika
Suasana salah satu pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta, Rabu (11/8). Pemerintah tak segan memberi sanksi pengelola mal yang melanggar protokol kesehatan setelah diberi kelonggaran untuk beroperasi pekan ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan mengingatkan, pengelola pusat perbelanjaan dan mal bertanggung jawab penuh terhadap protokol kesehatan para pengunjung yang datang selama uji coba pembukaan di masa perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Oke Nurwan menambahkan, ke depan, pusat perbelanjaan dan mal dapat menambahkan ketentuan protokol kesehatan. Hal tersebut dapat dilakukan jika memang dianggap perlu dan tidak mengurangi ataupun lebih rendah dari Panduan Dasar Protokol Kesehatan yang sudah ada.

Baca Juga

Pengelola pusat perbelanjaan dan mal wajib bertanggung jawab penuh menjalankan prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) secara optimal dengan pengawasan dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah.

"Apabila terbukti ada pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam menjalankan SOP yang berlaku, pengelola pusat perbelanjaan terkait akan langsung dikenai sanksi penutupan sementara," kata Oke dalam keterangan resminya, Rabu (11/8).

Ia mengatakan, Kemendag akan terus memantau kebijakan SOP baru. “Kebijakan SOP baru akan ditinjau setiap pekan dengan melihat kondisi perkembangan kasus Covid-19," kata Oke.

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengatakan, pengawasan juga dilakukan langsung oleh asosiasi yang menaungi maupun pemilik mal.

"Tidak boleh ada keramaian, memastikan protokol kesehatan. Ini semua bagian dari sukarela supaya kita ikut mengamankan. Kita tidak mau mal jadi pusat penularan Covid-19," kata Lutfi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement