REPUBLIKA.CO.ID, BERN -- Indonesia mencapai surplus neraca perdagangan terhadap Swiss pada semester pertama 2021. Surplus tersebut mencapai 715,34 juta dolar AS (Rp 10,37 triliun).
Peningkatan ini diumumkan oleh KBRI Bern dalam keterangan pers yang diterima Republika, Rabu (11/8). Peningkatan nilai ekspor Indonesia ke Swiss terjadi pada hampir semua komoditas ekspor utama, kecuali untuk logam mulia, perhiasan/permata (HS71).
Ekspor logam mulia, perhiasan/permata (HS 71) mengalami penurunan yang cukup signifikan dari 1,04 miliar dolar AS pada semester I-2020 menjadi 665,97 juta dolar AS pada periode yang sama tahun ini. Penurunan ini mengakibatkan surplus neraca perdagangan Indonesia-Swiss mengalami penurunan dari Rp13.03 triliun pada semester I-2020 menjadi Rp10.37 triliun pada periode yang sama tahun 2021.
Namun demikian, peningkatan cukup signifikan terjadi pada komoditas minyak atsiri 36 persen, furniture (mebel) 22 persen, produk tekstil rajutan 17 persen dan alas kaki 15 persen. Sepuluh komoditas ekspor utama Indonesia ke Swiss berdasarkan urutan nilai ekspornya diantaranya logam mulia, perhiasan/permata (HS 71), alas kaki (HS 64), produk tekstil bukan rajutan (HS 62), produk tekstil rajutan (HS 61), perlengkapan elektrik (HS 85), furniture (HS 94), kopi (HS 0901), minyak atsiri (HS 3301.29), mesin turbin dan suku cadang (HS 84) serta kimia organik (HS 29).
Dubes RI untuk Swiss dan Liechtenstein, Muliaman Hadad, memperkirakan pada kuartal III dan IV 2021, neraca perdagangan masih akan meningkat sebagaimana periode yang sama tahun lalu. "Relaksasi kegiatan masyarakat di Swiss terkait Covid-19 akan mendorong peningkatan kegiatan perekonomian Swiss, sehingga diharapkan akan meningkatkan permintaan terhadap produk - produk Indonesia," ujar Dubes Muliaman.
Hubungan Indonesia-Swiss telah semakin meningkat tidak saja antar pemerintah namun juga antar pebisnis, dan people-to-people. 2021 merupakan tahun perayaan peringatan 70 tahun hubungan Indonesia dengan Swiss, sejak dibukanya hubungan diplomatik kedua negara pada tahun 1951.
Indonesia menjadi salah satu negara prioritas Swiss melalui Indonesia Cooperation Programme 2021-2024, dengan dukungan dana senilai CHF 65 juta. Program tersebut di antaranya, fokus pada promosi inclusive and sustainable development, peningkatan perencanaan perkotaan (effective public institutions) dan pengembangan UMKM.
Sementara Swiss merupakan investor terbesar kedua dari benua Eropa yang menempati top 10 Foreign Direct Investment di Indonesia. Sesuai data Kementerian Investasi/BKPM, pada semester I-2021, nilai investasi Swiss di Indonesia senilai 469.5 juta dolar AS dengan total 199 proyek. Sebagai informasi, saat ini terdapat 150 perusahaan Swiss di Indonesia, yang juga telah menyerap 50 ribu tenaga kerja di Indonesia.
"Kemajuan yang sudah dicapai diharapkan akan terus meningkat dengan komitmen kedua negara untuk terus memperkuat kemitraan, khususnya dalam hubungan ekonomi, serta komitmen dukungan Swiss dalam kemitraan ekonomi komprehensif setelah semua pihak ratifikasi Indonesia-EFTA CEPA," tutur Dubes Muliaman.
"Perjanjian ini tidak hanya mencakup kerja sama perdagangan barang dan jasa, namun juga investasi," ujarnya menutup.