REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan instansi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat sepanjang tahun 2020. "Kepolisian adalah instansi yang paling banyak diadukan masyarakat dengan 758 aduan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Kamis (12/8).
Setelah instansi Bhayangkara, kata dia, Komnas HAM menerima aduan dari masyarakat terhadap korporasi sebanyak 455 pengaduan dan pemerintah daerah 276 pengaduan. Komnas HAM secara keseluruhan menerima 2.841 pengaduan terhitung Januari hingga Desember 2020.
Dari jumlah itu, yang paling banyak diadukan oleh masyarakat menyangkut hak atas kesejahteraan dengan 1.025 kasus. Kemudian, hak atas keadilan 887 kasus dan hak atas rasa aman 179 pengaduan.
Selama lima tahun terakhir, tren pengaduan yang masuk ke Komnas HAM fluktuatif. Pada 2016, Komnas HAM mendata setidaknya ada 7.183 berkas pengaduan yang masuk dari masyarakat.
Jumlah itu turun menjadi 5.387 pengaduan pada tahun 2017. Selanjutnya pada tahun 2018 pengaduan masyarakat naik menjadi 6.098 dan kembali turun menjadi 5.314 kasus pada periode tahun 2019.
Terakhir, pada tahun 2020 pengaduan dari masyarakat turun menjadi 4.794 kasus. Untuk diketahui, katanya, dalam satu kasus yang ditangani oleh Komnas HAM bisa terdiri atas satu hingga beberapa berkas pengaduan.
Pengaduan tersebut diterima atau ditampung oleh Komnas HAM melalui kantor yang terletak di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat maupun di lima kantor Perwakilan Komnas di Indonesia. Selama pandemi COVID-19 terdapat perbedaan signifikan pada metode dan jumlah konsultasi masyarakat yang masuk ke Komnas HAM.
Sepanjang tahun 2019 Komnas HAM menerima 347 konsultasi melalui sambungan telepon, sedangkan pada tahun 2020 turun menjadi 278 konsultasi. Pada tahun 2019 jumlah masyarakat yang berkonsultasi langsung ke Komnas HAM sebanyak 541 konsultasi dan pada tahun 2020 turun menjadi 206 konsultasi.
Penurunan tersebut karena adanya pembatasan pertemuan tatap muka guna menghindari paparan COVID-19. "Namun, pengaduan via surat elektronik terjadi peningkatan signifikan," ujar dia.