REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Taliban berkuasa di Afghanistan selama 1996-2001. Ketika itu, mereka menerapkan hukum syariah Islam yang cukup ketat.
Dalam pernyataan yang dikutip dari dokumentasi Harian Republika 1997, alasan pemerintahan Taliban ketika itu adalah mendirikan negara Islam yang komprehensif. ''Tujuan akhir kami adalah menegakkan suatu negara Islam yang paling sejati di muka bumi.''
Kalimat tersebut meluncur dari bibir Maulawi Rafiullah Muazin, kepala Departemen Penganjur Kebajikan dan Pencegah Kemunkaran Afghanistan ketika itu, Maret 1997.
"Kebudayaan kami telah berubah banyak sejak sekitar 40-50 tahun lalu, khususnya di kota-kota seperti Kabul. Sekarang budaya asli Afghanistan hanya bertahan di desa-desa,'' tambah Muazin.
Dengan 'misi suci' itu, selama berkuasa sekitar 14 bulan, pemerintah Taliban menerapkan berbagai aturan yang mereka nyatakan sebagai upaya pemurnian Islam. Beberapa kebijakan pun diterapkan antara lain perintah memelihara jenggot dan larangan mencukurnya. Berikut penjelasannya?
Jenggot Taliban
Itu semua, kata Muazin, yang menjadi misi suci pemerintahan Taliban. Dan dalam kerangka inilah Muazin membela kewajiban memelihara jenggot yang dikenakan bagi semua lelaki Afghanistan. ''Sangat jelas bahwa mencukur jenggot adalah suatu perbuatan yang tidak Islami,'' tandas Muazin.
Departemen yang dipimpinnya, kata Muazin, baru-baru ini memecat 100 orangnya, termasuk para deputi menteri dan kepala-kepala departemen, yang mencukur habis jenggot mereka.
"Saya telah mengatakan bahwa mereka tidak akan mendapatkan kembali pekerjaannya. Kami sudah mengumumkan kewajiban memelihara jenggot ini sejak tiga atau empat bulan lalu. Jadi sekarang tidak ada lagi alasan untuk tidak melakukan hal itu.''