Kamis 19 Aug 2021 05:20 WIB

Jadwal SKD CPNS Tunggu Persetujuan Satgas Covid-19

SKD CPNS akan berjalan paralel dengen seleksi kompetensi PPPK guru dan non-guru.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Sejumlah peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil di Serang, Banten, Kamis (1/10/2020).(Ilustrasi)
Foto: ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA
Sejumlah peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil di Serang, Banten, Kamis (1/10/2020).(Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pelaksanaan seleksi calon ASN 2021 saat ini akan memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk formasi CPNS dan Seleksi Kompetensi untuk formasi PPPK Guru dan non-Guru. Namun, penentuan jadwal pelaksanaan SKD menunggu izin dan persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Satgas Penanganan Covid-19.

Sebab, pelaksanaan seleksi dilakukan di tengah pandemi Covid-19. "Rencana jadwal yang ditetapkan Panselnas tersebut menunggu izin dan persetujuan dari BNPB selaku Satgas Covid-19,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Suharmen dalam siaran pers BKN, Rabu (18/8).

Suharmen menyampaikan rencana jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2021 akan diawali dengan SKD CPNS dan akan berjalan secara paralel dengan Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan non-Guru. Pernyataan serupa juga disampaikan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan yang menyebutkan jadwal pelaksanaan SKD menunggu izin dan persetujuan dari BNPB.

“PPSS BKN juga tengah membuat penjadwalan SKD rinci terhadap peserta CASN yang dinyatakan lulus administrasi pascasanggah, termasuk menyangkut titik lokasi (Tilok),” katanya.