Jumat 22 Jul 2022 17:52 WIB

BKN: Jumlah PNS akan Berkurang Drastis, PPPK Lebih Banyak

PPPK akan lebih banyak karena mereka akan menempati jabatan pelayanan publik.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Ketua Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana menyampaikan konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (22/6). Bima Haria Wibisana menghadiri panggilan Komnas HAM untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap 75 pegawai KPK dalam proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana menyampaikan konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (22/6). Bima Haria Wibisana menghadiri panggilan Komnas HAM untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap 75 pegawai KPK dalam proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan, ke depan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) akan terus berkurang drastis. Birokrasi nantinya akan lebih banyak diisi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pelaksana tugas (Plt) BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, saat ini saja jumlah PNS sudah jauh berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dari awalnya 4,5 juta orang, kini tersisa 3,9 juta orang. Adapun PPPK saat ini berjumlah 351 ribu orang.

Baca Juga

"Ke depan, bayangan saya, PNS ini akan turun drastis. Yang banyak adalah PPPK," kata Bima dalam Rakornas Kepegawaian yang ditayangkan secara virtual, Kamis (21/7/2022).

Bima menjelaskan, jumlah PPPK akan lebih banyak karena mereka akan menempati jabatan pelayanan publik di setiap instansi pemerintah. Sedangkan PNS jumlahnya sedikit karena hanya dibutuhkan untuk mengisi jabatan pembuat kebijakan.

Menurut Bima, komposisi pekerja pemerintah yang lebih banyak diisi oleh PPPK dibanding PNS ini sudah diterapkan lebih dulu di banyak negara dunia. Secara internasional, pembagian ini menggunakan terminologi civil servant (PNS) dan government worker (PPPK).

Salah satu negara yang sudah menerapkan komposisi lebih dominan PPPK itu adalah Amerika Serikat (AS). Bima mengatakan, jenis pekerjaan seperti pemadam kebakaran, polisi, pekerja sosial, dan guru di Negeri Paman Sam itu semuanya diisi PPPK.

Bahkan, lanjut dia, sudah ada negara yang sudah sepenuhnya menggunakan PPPK, yakni Selandia Baru dan Australia. "Mereka hanya mengerjakan pekerjaan berdasarkan project base, kalau sudah selesai mereka bisa keluar atau melanjutkan di project yang lain," ujarnya.

Bima menyebut, komposisi pekerja yang lebih banyak diisi PPPK itu lah yang kini mulai diterapkan di Indonesia. Hanya saja, PPPK di Indonesia tidak mendapatkan dana pensiun seperti halnya PPPK di negara lain.

Untuk diketahui, upaya pemerintah membuat komposisi PPPK lebih banyak dari pada PNS itu tampak dalam komposisi CASN tahun 2022 ini. Pemerintah diketahui hanya akan membuka formasi untuk PPPK saja, yakni 1 juta guru. Sedangkan lowongan PNS tidak ada.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement