Rabu 25 Aug 2021 23:48 WIB

Pemanfaatan Pajak Bukan Hanya Digunakan Biaya Infrastruktur

Pemanfaatan Pajak Bukan Hanya Digunakan Biaya Infrastruktur

Rep: Novita Intan/ Red: Muhammad Hafil
 Pemanfaatan Pajak Bukan Hanya Digunakan Biaya Infrastruktur. Foto: Ilustrasi Orang Bayar Pajak
Foto: Foto : MgRol112
Pemanfaatan Pajak Bukan Hanya Digunakan Biaya Infrastruktur. Foto: Ilustrasi Orang Bayar Pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah menyebut penerimaan pajak tidak hanya digunakan pembangunan infrastruktur. Tercatat selama ini penerimaan perpajakan menyumbang sebesar 70 persen sampai 80 persen dari total penerimaan negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pajak juga digunakan untuk membangun berbagai hal yang penting  seperti mendukung jajaran tenaga pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga

"Selama ini kita selalu membicarakan hasil pajak seolah-olah digunakan bidang yang mudah dilihat seperti membangun infrastruktur, membangun sekolah. Namun sebetulnya pajak juga membangun berbagai hal yang luar biasa penting, termasuk dukungan seluruh para pendidik di Indonesia baik di sekolah negeri, sekolah madrasah, itu semua mendapat dukungan dari pajak," ujarnya saat webinar Pajak Bertutur 2021, Rabu (25/8).

Menurutnya jajaran tenaga kesehatan yang selama 17 bulan terakhir bertarung menghadapi pandemi Covid-19 pada lini terdepan, juga mendapatkan dukungan dari penerimaan pajak negara. Hal ini termasuk perlindungan dalam bentuk APD sampai vaksinasi.