Rabu 01 Sep 2021 18:01 WIB

Realokasi dan Refocusing Anggaran Atasi Dampak Covid-19

Pemda diharapkan bergerak cepat dan berinovasi dalam menangani pandemi ini

Rep: iit septyaningsih/ Red: Hiru Muhammad
Sebuah perahu bermesin (klotok) melintas di kawasan Rusunawa Teluk Kelayan, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (29/8/2021). Dirjen Perumahan Kementerian PUPR mencatat realisasi pembangunan rumah susun (rusun) di tahun 2020 hanya mencapai 70,28 persen atau setara 823 unit dari target 1.171 unit, rendahnya capaian itu akibat adanya refocusing anggaran proyek akibat pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Sebuah perahu bermesin (klotok) melintas di kawasan Rusunawa Teluk Kelayan, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (29/8/2021). Dirjen Perumahan Kementerian PUPR mencatat realisasi pembangunan rumah susun (rusun) di tahun 2020 hanya mencapai 70,28 persen atau setara 823 unit dari target 1.171 unit, rendahnya capaian itu akibat adanya refocusing anggaran proyek akibat pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah menekankan pentingnya realokasi dan refocusing anggaran dalam upaya mengatasi dampak pandemi Covid-19. Refocusing anggaran dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Tahun Anggaran (TA) 2021 merupakan salah satu upaya yang telah diwujudkan secara konkret melalui penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dioptimalkan demi mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi serta penggunaan minimal sebesar 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) bagi vaksinasi Covid-19 dan insentif tenaga kesehatan daerah (Inakesda).

“Pemerintah Daerah (Pemda) diharapkan dapat mempercepat penyerapan anggaran guna memanfaatkan APBD dalam membantu masyarakat, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan penanganan Covid-19. Hal ini dapat diimplementasikan melalui anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai kewenangan masing-masing Pemda,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Economic Talk yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam secara virtual, Selasa (31/8).

Ia menyebutkan, alokasi TKDD TA 2021 yaitu sebesar Rp 780,48 triliun. Dari jumlah tersebut, earmarked DAU/DBH, Dana Insentif Daerah (DID), Dana Desa, dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk penanganan Covid-19 baru terserap 37,77 persen. Pada 24 Agustus 2021, earmarked DAU/DBH bagi penanganan Covid-19 secara nasional sebesar Rp 10,95 triliun atau 27,97 persen dari anggaran.

Dalam penanganan pandemi ini, lanjut Airlangga, Pemda diharapkan dapat bergerak cepat dan berinovasi. Baik dalam bentuk kebijakan dalam kewenangannya, maupun dalam bentuk program kerja.

Beberapa inovasi dari beberapa daerah yang dapat direplikasi seperti dari Kabupaten Kudus yang sudah berhasil menekan angka kasus Covid-19 dengan mewajibkan Isolasi Terpusat (Isoter) ketika kasus aktif sedang pada puncaknya. Inovasi lainnya yaitu aksi tanggap Pemda Kalimantan Selatan yang membantu membeli hasil panen petani, kemudian disumbangkan kepada masyarakat yang sedang Isolasi Mandiri (Isoman).

Lalu pada Kota Palu terdapat Kampung Tangguh dengan Posko PPKM dan Posko Induk Kelompok Informasi Masyarakat yang didukung Duta Covid-19 guna mengedukasi masyarakat agar taat protokol kesehatan, juga menjelaskan perihal vaksinasi, dan mendukung percepatan pelaksanaan 3T. Kampung Tangguh ini juga menyediakan fasilitas check point bagi pemeriksaan keluar masuk warga, penyediaan ruang isolasi, serta menyediakan kebutuhan pangan untuk warga terpapar Covid-19.

Kota Semarang juga ikut berinovasi dengan membebaskan PBB membantu meringankan biaya pengusaha dan warga. Demikian juga Kota Makassar yang mencetuskan Program Makassar Recover untuk membangkitkan kembali kondisi masyarakat dari sisi kesehatan dan ekonomi di tengah pandemi ini.

Selain menganjurkan pelaksanaan inovasi kepada Pemda, target program vaksinasi juga harus dicapai, supaya kita dapat mempersiapkan diri hidup bersama dengan Covid-19 dan mengubah pandemi menjadi endemi. Total vaksinasi yang telah diberikan hingga akhir Agustus ini sudah menembus angka lebih dari 100 juta dosis, dan secara global menempatkan Indonesia pada urutan ke-7 untuk jumlah suntikan yang telah diberikan.

“Strategi percepatan vaksinasi di daerah salah satunya dilakukan dengan menyediakan dashboard guna memonitor stok vaksin secara real time di daerah. Khusus bagi daerah aglomerasi, terdapat aktivitas ekonomi dan mobilitas yang tinggi, Pemerintah memberi alokasi tambahan dan peningkatan dukungan tenaga vaksinator dari TNI/Polri dan lembaga lainnya,” ujar Menko. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement