Ahad 05 Sep 2021 17:43 WIB

Lupa Pakai Masker, PKL di Lampung Mengaku Dianiaya Petugas

PKL bernama Muhammad Fadel kemudian melaporkan kasus penganiayaan ke polisi.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andri Saubani
Masker (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Masker (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Gara-gara lupa menggunakan masker, beberapa oknum Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung diduga menganiaya Muhammad Fadel, seorang pedagang kaki lima (PKL). Kekerasan tersebut terjadi saat Fadel lupa memakai masker karena melayani konsumennya.

Muhammad Fadel (24 tahun), korban kekerasan aparat BPBD Bandar Lampung, telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polresta Bandar Lampung. Petugas SPKT Polresta telah menerima laporan korban dengan nomor LP/B/1947/IX/2021/SPKT/Polresta Bandar Lampung. “Sudah saya laporkan ke polisi,” kata Fadel dalam keterangan persnya, Ahad (5/9).

Baca Juga

Fadel mengungkapkan kejadian kekerasan tersebut tatkala ada seorang Youtuber Lampung sedang datang dan membagi-bagikan uang. Beberapa pedagang yang berjualan di Jalan P Tendean, Kawasan Palapa, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung mendekati seorang Youtuber tersebut.

Saat itu, terdapat petugas BPBD Bandar Lampung yang mendekati dan mendorongnya karena tidak memakai masker. Fadel mengaku ia lupa dan mau mengambil masker di lapak dagangannya.