REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait penyebab kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Kebakaran terjadi pada Rabu (8/9) dini hari, melanda salah satu blok di Lapas tersebut
Namu demikian, kata Yusri, untuk dugaan sementara penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang itu terjadi karena korsleting listrik. Dugaan itu muncul, kata dia, dari keterangan saksi di tempat yang menduga ada korselting listrik.
"Tapi, untuk yakinkan itu dari ahlinya, dari Puslabfor Mabes Polri dan Polda Metro Jaya Sedang olah TKP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (8/9).
Dikatakan Yusri, hingga saat ini, petugas masih melakukan olah tempat kejadian. Kemudian saat ini para narapidana yang menjadi korban masih diidentifikasi dan mendata jumlah korban akibat kebakaran tersebut. Data sementara, sebanyak 41 orang meninggal dan 72 orang luka akibat kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang itu.
"Jadi di blok C itu di sana ada 7 blok, masing-masing blok itu jaraknya 50 sampai 10 meter di dalam lapas itu. Di blok itu yang terbakar itu ada C1 dan C2, yang terbakar adalah c2 isinya 122 orang napi, 41 meninggal dunia dan 8 luka berat dan 73 luka ringan," tutur Yusri.