REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketika buang air kecil (BAK) atau buang air besar (BAB) menghadap lah ke arah Utara atau ke arah Selatan. Jangan sampai BAK atau BAB dengan menghadap ke arah kiblat atau pun membelakangi kiblat karena itu dilarang dalam Islam.
Apalagi ketika hendak BAK atau BAB di tempat terbuka semisal ketika berada di hutan atau lainnya, maka perhatikan dan pastikan terlebih dahulu di mana posisi arah kiblat sehingga ketika BAK atau BAB tidak menghadap atau membelakangi kiblat. Sebab kiblat adalah arah yang sangat mulia, di arah kiblat terdapat ka'bah, dan ke arah kiblat pula setiap Muslim rukuk dan sujud.
Sebagaimana kitab at Targhib wa Tarhib menuliskan sebuah hadits Nabi Muhammad ﷺ:
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اِنَّمَااَنَالَكُمْ بِمَنْزِلَةِ الْوَالِدِ اُعَلِّمُكُمْ فَاِذَاجَاءَأَحَدُكُمُ الْغَائِطَ فَلَا يَسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ وَلَا يَسْتَدْبِرْهَاوَلَا يَسْتَطِبْ بِيَمْيِنِهِ.
Rasulullah ﷺ bersabda: Sesungguhnya saya terhadap kamu semua seperti orang tua. Aku mengajari kalian semua seperti orang tua mendidik anaknya. Jika seseorang di antara kalian ke datang ke jamban, maka janganlah menghadap kiblat, dan jangan pula membelakangi kiblat, dan jangan juga membersihkan kotoran (beristinja) dengan tangan kanan,"