Sabtu 11 Sep 2021 17:24 WIB

Presiden Perlu Tegaskan Lagi Soal Masa Jabatan

Ketika isu amandemen kembali muncul Presiden bisa sampaikan lagi sikapnya.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Indira Rezkisari
Presiden Joko Widodo
Foto: ANTARA/Biro Pers dan Media Setpres
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu menegaskan sikapnya kembali terkait masa jabatan presiden. Ia menilai, belakangan presiden tidak memberikan garis yang jelas soal isu jabatan tiga periode.

 

Baca Juga

"Sekarang ketika isu amandemen naik, saya pikir harusnya mungkin bayangan saya presiden memberikan pesan yang jelas.'Persoalan amandemen silakan MPR, tapi kalau soal masa jabatan saya strict' misalnya, itu nggak nampak tuh yang itu," kata Zainal dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (11/9).

 

Pria yang akrab disapa Uceng itu menilai, Presiden Jokowi seharusnya memberi pesan yang jelas bahwa dirinya tegas menolak penambahan masa jabatan presiden. Pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut bahwa amandemen merupakan domain MPR dinilai sudah diketahui masyarakat.

 

"Harusnya pesan itu ada bahwa 'saya tidak akan mengkhianati konstitusi' misalnya kalau mengutip bahasa Obama (Presiden Amerika Serikat), dan lanjut saja silakan MPR tapi khusus soal masa jabatan mungkin titik sampai sini," ucapnya.

 

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, sepakat dengan yang disampaikan Zainal. Alangkah baiknya presiden menegaskan kembali sikapnya ke publik terkait masa jabatan.

 

"Kalau Pak Jokowi berkenan menjelaskan lagi, menegaskan lagi, bahkan ada yang menggoreng menambah masa jabatan tiga tahun kan. Menurut saya beliau perlu menegaskan lagi, itu lebih bagus lagi," imbaunya.

 

Sementara itu juru bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman, mengatakan bahwa Presiden sudah menjawab terkait isu masa jabatan sebanyak dua kali. Pertama yaitu pada 2 Desember 2019 lalu.

 

Ketika itu ia menegaskan bahwa dirinya tidak setuju dengan penambahan masa jabatan menjadi tiga periode. Ia curiga ada pihak yang ingin menjerumuskan dirinya dengan menggulirkan wacana itu.

 

Kedua, Presiden kembali menyampaikan hal serupa pada 15 Maret 2021. Presiden ketika itu menyebut bahwa dirinya tidak ada niat dan tidak berminat menjadi presiden tiga periode.

 

"Konstitusi mengamanahkan dua periode yang harus kita jaga pertama. Jadi itu sikap politik yang seperti Pandito Ratu tadi," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement