REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah memperbolehkan bioskop untuk beroperasi lagi selama penerapan PPKM. Namun, hanya daerah yang berada di level dua dan level tiga yang boleh mengoperasionalkan bioskop.
"Untuk kota yang berada di level tiga dan level dua sudah boleh membuka bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen. Juga wajib memakai aplikasi PeduliLindungi sebagai alat screening," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (13/9).
Luhut menegaskan, hanya pengunjung kategori hijau atau negatif Covid-19 yang dapat masuk bioskop. Juga kata Luhut para pengunjung wajib memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.
"Saya ulangi, hanya kategori hijau yang dapat masuk area biskop," kata Luhut.
Selain bioskop, pemerintah juga mengizinkan wilayah yang berada di level 3 untuk membuka tempat wisatanya. Pembukaan tempat wisata ini juga kata Luhut dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan memakai aplikasi Peduli Lindungi.
Khusus untuk destinasi wisata kata Luhut pemerintah memberlakukan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan yang masuk. Hal ini melihat evaluasi kasus yang berada di Puncak dan Pangandaran yang penuh.
"Pemerintah juga menerapkan kebijakan ganjil genap di tempat wisata. Kita mengurangi kendaraan yang datang kesana. Jadi biar gak pekan lalu di pangandaran terulang," ujar Luhut.