Rabu 15 Sep 2021 15:17 WIB

Masuk Bioskop di Bogor Wajib Skrining PeduliLindungi

Bioskop di Kabupaten Bogor akan mulai beroperasi dengan kapasitas 50 persen.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Nora Azizah
Bioskop di Kabupaten Bogor akan mulai beroperasi dengan kapasitas 50 persen.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Bioskop di Kabupaten Bogor akan mulai beroperasi dengan kapasitas 50 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Selama perpanjangan PPKM Level 3 di Kabupaten Bogor, mulai Selasa (14/9) hingga Senin (20/9), sejumlah penyesuaian aturan ditetapkan, salah satunya dengan pembukaan kembali bioskop. Pengunjung bioskop harus memenuhi syarat dengan skrining aplikasi PeduliLindungi.

Hal itu tertuang dalam SK Perpanjangan PPKM Level 3 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang ditandatangani Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin, Selasa (14/9). Ade Yasin mengatakan, akan dilakukan uji coba operasional Bioskop di Kabupaten Bogor dengan syarat dan pemenuhan protokol kesehatan.

Baca Juga

“Pembukaan bioskop pun harus melalui skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya masyarakat yang masuk dalam kategori hijau atau sudah divaksin lengkap untuk mengunjungi bioskop,” kata Ade Yasin dalam keterangannya, Rabu (15/9).

Ade mengatakan, skrining aplikasi PeduliLindungi tersebut diwajibkan baik untuk pengunjung maupun pegawai. Adapun kapasitas maksimal yang diperbolehkan saat bioskop beroperasi, yakni sebesar 50 persen dari kapasitas maksimal.

Selain itu, sambung dia, pengunjung usia di bawah 12 tahun juga dilarang masuk. Para pengelola bioskop pun dilarang menjual makanan dan minuman di area bioskop. Nantinya, daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

“Termasuk pengunjung juga tidak boleh makan dan minum di dalam bioskop,” tuturnya.

“Selain itu juga mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kemenparekraf dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” tambahnya.

Salah satu mal di Kabupaten Bogor, Cibinong City Mall (CCM) sedang menyiapkan dibukanya kembali bioskop di mal tersebut. Public & Media Relation CCM, Farah B Tropera, mengatakan, diperkirakan, bioskop di CCM bisa beroperasi besok. Saat ini segala hal sedang dipersiapkan, termasuk memasang poster-poster film yang biasa terpampang di bioskop-bioskop.

“Kemungkinan besok, Kamis (16/9), sedang persiapan hari ini. Untuk cinema (bioskop) sedang pasang poster-poster,” ucapnya.

Terkait aplikasi PeduliLindungi, aturan tersebut sudah diterimanya melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Sementara, QR Code yang nantinya bisa dipindai oleh pengunjung dan pegawai saat ini sedang disiapkan oleh pihak bioskop pusat.

“Dalam Inmendagri terbaru ada kalimat skrining dengan aplikasi PeduliLindungi. Untuk QR Code PeduliLindungi sedang disiapkan pusat bioskop,” ujar Farah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement