Kamis 16 Sep 2021 17:40 WIB

Hari Pertama Buka, Bioskop Jakarta Mulai Ramai

Bioskop di Jakarta mulai beroperasi dengan syarat penonton yang sudah divaksinasi.

Sejumlah pengunjung duduk di kursi penonton Bioskop CGV, Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (16/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kelonggaran dengan diperbolehkannya bioskop untuk beroperasi kembali di masa PPKM level 3 dengan kapasitas pengunjung 50 persen, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, telah divaksinasi Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah pengunjung duduk di kursi penonton Bioskop CGV, Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (16/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kelonggaran dengan diperbolehkannya bioskop untuk beroperasi kembali di masa PPKM level 3 dengan kapasitas pengunjung 50 persen, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, telah divaksinasi Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pengunjung mulai mendatangi Bioskop Cinema XXI di Blok M Plaza, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari pertama beroperasi kembali saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Ibu Kota. Salah satu petugas pemeriksa pengunjung, Aditya N, saat ditemui di lokasi, Kamis (16/9), mengatakan bahwa operasional Cinema XXI Blok M Plaza mulai dibuka pada pukul 12.45 WIB.

Dia mengatakan, hingga pukul 14.00 WIB jumlah pengunjung yang sudah membeli tiket sudah mencapai puluhan orang. Namun demikian, Aditya enggan memberikan secara rinci jumlah penonton.

Baca Juga

"Baru buka jam 12.45 WIB tadi, baru satu ruangan juga yang sudah mulai. Di dalam sih sudah lumayan banyak, puluhan lah. Sekarang lagi jalan juga satu show (film)," kata Aditya.

Pantauan di Blok M Plaza, sejumlah pengunjung tampak tidak diizinkan memasuki bioskop karena tidak memenuhi syarat, yakni belum menerima vaksinasi lengkap atau dosis dua yang diperiksa melalui aplikasi "PeduliLindungi".

"Tadi ada banyak juga pengunjung yang nggak diizinkan masuk karena PeduliLindungi-nya masih warna kuning, artinya masih satu dosis," tutur Aditya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan bioskop beroperasi kembali dengan kapasitas maksimal 50 persen saat penyesuaian PPKM Level 3. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 1096 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 pada 14-20 September 2021. Pengunjung yang hendak menonton film di bioskop juga harus divaksin COVID-19 hingga dosis kedua dan melakukan pemeriksaan ketat melalui aplikasi PeduliLindungi, berusia lebih dari 12 tahun, serta menerapkan protokol kesehatan di seluruh area bioskop.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement