REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menjadwalkan ulang pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di sejumlah titik lokasi. Hal ini karena terganggunya internet Telkom Group di beberapa wilayah di Indonesia, akibat adanya gangguan sistem komunikasi kabel bawah laut Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan, ruas Batam-Pontianak pada Ahad (19/9).
"Terkait dengan kondisi tersebut untuk sejumlah wilayah terdampak, BKN akan menjadwalkan ulang pelaksanaan SKD tanggal 20-21 September 2021, beberapa di antaranya seperti titik lokasi Mandiri BKN Balikpapan untuk Kejaksaan Agung dan Kementerian Pertanian," ujar Karo Humas BKN Satya Pratama dalam keterangan persnya, Selasa (21/9).
Satya mengatakan, kedua Instansi tersebut dapat mempublikasikan kembali jadwal ulang sesuai waktu yang diberikan BKN. Sementara itu, bagi titik lolasi mandiri di instansi daerah yang juga terdampak dapat segera bersurat ke BKN agar dilakukan penjadwalan ulang setelah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN setempat.
Terkait hal itu, Satya menyebut BKN mengambil langkah mitigasi berupa pemanfaatan koneksi jaringan dari provider lain sebagai alternatif pada beberapa titik lokasi SKD yang memungkinkan dan meminta PT. Telkom untuk menambah kapasitas dan mempercepat pemulihan jaringan.
"Untuk mengantisipasi gangguan serupa, panitia instansi di titik lokasi mandiri instansi diharapkan dapat menyiapkan provider internet lain yang dapat digunakan sewaktu waktu jika provider utama mengalami gangguan," kata Satya.
Ia mengatakan, antisipasi ini sudah diimplementasikan di sejumlah titik lokasi mandiri BKN yang tersebar di 13 kota. BKN juga akan terus melakukan monitoring dan koordinasi terkait progres pemulihan jaringan yang dilakukan pihak PT. Telkom Group.
Sebelumnya, PT. Telkom Group memberikan keterangan resmi perihal terjadinya kendala teknis berupa gangguan pada sistem komunikasi kabel bawah laut yang melalui Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan, ruas Batam – Pontianak, Ahad 19 September 2021 mulai Pukul 17.33 WIB. Kendala ini berdampak pada penurunan kualitas layanan ISP PT. Telkom Group di beberapa wilayah di Indonesia.