REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yusril Ihza Mahendra menyindir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD karena menganggap langkah judicial review (JR) AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung tak ada gunanya.
Yusril mengatakan ucapan Mahfud MD ada benarnya bila dilihat dari sudut pandang politisi yang pikirannya merebut kekuasaan dan jatuh-menjatuhkan orang yang berkuasa. Kalau Mahfud MD seorang politisi seperti itu maka Yusril memaklumi anggapan uji formil dan materi ke MA tidak ada gunanya.
"Namun, jika beliau berpikir sebagai seorang negarawan, tentu akan beda pandangannya. UUD 45 maupun UU secara normatif memerintahkan agar kita membangun kehidupan bangsa yang sehat dan demokratis," kata Yusril dalam keterangan kepada Republika.co.id (30/9).
"Ucapan Pak Mahfud itu harus dilihat dari sudut mana beliau berada," ujarnya.