Kamis 30 Sep 2021 15:12 WIB

Sebut Gugatan Moeldoko Gak Guna, Mahfud Disindir Yusril

Yusril Ihza Mahendra sindir Mahfud MD usai sebut gugatan AD/ART Demokrat tak berguna

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Yusril Ihza Mahendra
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yusril Ihza Mahendra menyindir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD karena menganggap langkah judicial review (JR) AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung tak ada gunanya.

Yusril mengatakan ucapan Mahfud MD ada benarnya bila dilihat dari sudut pandang politisi yang pikirannya merebut kekuasaan dan jatuh-menjatuhkan orang yang berkuasa. Kalau Mahfud MD seorang politisi seperti itu maka Yusril memaklumi anggapan uji formil dan materi ke MA tidak ada gunanya.

Baca Juga

"Namun, jika beliau berpikir sebagai seorang negarawan, tentu akan beda pandangannya. UUD 45 maupun UU secara normatif memerintahkan agar kita membangun kehidupan bangsa yang sehat dan demokratis," kata Yusril dalam keterangan kepada Republika.co.id (30/9).

"Ucapan Pak Mahfud itu harus dilihat dari sudut mana beliau berada," ujarnya.