REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, Indonesia menganut sistem demokrasi yang membuat semua pihak dapat membentuk partai. Termasuk rencana lahirnya Partai Buruh yang digagas oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
"Ada aturan yang mengatur itu dan semua warga Indonesia boleh membuat partai sesuai aturan yang ada dalam undang-undang kita," ujar Bamsoet di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/10).
Hadirnya partai politik baru, kata Bamsoet, merupakan tanda bahwa demokrasi tumbuh di Indonesia. Tinggal bagaimana partai-partai tersebut berkontestasi untuk merebuh suara rakyat.
"Menurut saya semakin banyak partai makin baik untuk menumbuhkan demokrasi, tapi kan nanti seleksinya kan masyarakat yang memilih," ujar Bamsoet.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengaku kerap ditanya soal sumber pendanaan Partai Buruh. Ia menuturkan bahwa sumber pendanaan Partai Buruh berasal dari iuran secara mandiri oleh para anggotanya.
"Partai Buruh di dalam konstitusi yang sudah disepakati oleh 11 anggota organisasi pendiri Partai Buruh yang baru, pembayaran organisasi, pembiayaan organisasi adalah dari anggota," kata Said dalam konferensi pers Ahad (3/10).
Said mengatakan, sementara ini setiap anggota akan dikenakan iuran sebesar Rp 50 ribu per anggotanya. Nantinya besaran iuran tersebut akan ditingkatkan tiap tahunnya.
"Sementara ini kami putuskan Rp 50 ribu per anggota, dengan start awal ada 100 ribu anggota yang akan membayar, dari tahun ke tahun akan ditingkatkan. Karena ini nggak sulit, basis konstituen dan basis anggota kami di serikat buruh sudah ada," ujarnya.