REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung catat kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan pada tahun 2021. Kepala DP3A Kota Bandung Rita Verita mengatakan dari 100 kasus kekerasan terhadap anak, yang paling tinggi merupakan kekerasan bukan secara fisik, melainkan kekerasan secara psikis.
"Jadi ada dari temannya, ada dari orang tuanya, atau dari orang-orang terdekatnya, ya seperti perundungan," kata Rita di Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/10).
Rita mengatakan 100 kasus yang ditanganinya itu terjadi dalam kurun waktu Januari hingga September 2021. Sedangkan selama tahun 2020, menurut dia, kasus kekerasan terhadap anak hanya terjadi sekitar 84 kasus. Lebih lanjut dikatakannya, adanya sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan juga sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) tak menutup kemungkinan menjadi salah satu faktor adanya suatu kasus kekerasan psikis atau perundungan terhadap anak.
Adapun kasus kekerasan terhadap anak, menurutnya merupakan kasus yang paling banyak ditangani oleh DP3A. Selain itu, yang kedua paling banyak yakni kasus kekerasan terhadap istri, dan yang ketiga kasus kekerasan terhadap perempuan.
"Tapi yang paling tinggi itu kekerasan psikis kepada anak, oleh karenanya kita lakukan pendampingan secara rutin," kata dia.
Untuk itu, ia mengatakan peran keluarga sangat penting untuk dapat meminimalisasi adanya kasus kekerasan terhadap anak.Orang tua juga, kata dia, perlu mengawasi secara ketat kegiatan anak-anaknya guna mencegah adanya perundungan yang dapat memperngaruhi psikologis anak.
"Keluarga harus memperhatikan anak-anaknya, meluangkan waktu untuk anak-anaknya," kata dia.