Sabtu 16 Oct 2021 05:52 WIB

Akses Sanitasi Maksimal Diharapkan Terwujud pada 2024

Seluruh kepala daerah dilibatkan untuk mewujudkan hal ini.

Lokakarya advokasi percepatan SBS.
Foto: Dok. Web
Lokakarya advokasi percepatan SBS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur kesehatan lingkungan (Kementerian Kesehatan) (Kemenkes) R Vensya Sitohang menyatakan, seluruh masyarakat Indonesia diharapkan mendapat akses sanitasi dan bisa memperoleh air minum yang aman serta tidak ada lagi warga desa yang membuang air besar sembarangan.

"Dengan adanya komitmen pemimpin daerah dengan kebijakan dan strategi yang efektif merupakan kunci keberhasilan SBS atau Open Defecation Free (ODF). Hari ini kita melakukan virtual meeting dengan perwakilan pimpinan dari 78 kabupaten/kota agar kegiatan Stop Buang Air Sembarangan (SBS) yang telah mencapai 60% dapat lebih ditingkatkan secara cepat," kata R Vensya dalam Lokakarya advokasi percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan atau SBS, Jumat (15/10).

Dalam sesi talk show yang juga menampilkan Walikota Jambi sekaligus Ketua Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) Syarif Fasha, ia menjelaskan, persoalan sanitasi yang berkaitan erat dengan target SBS pada tahun 2024 bukan saja persoalan pemerintah pusat melainkan juga harus ada kepedulian dari kabupaten/kota.

"Berdirinya AKKOPSI bukan perintah dan inisiatif dari pemerintah pusat melainkan mufakat dari beberapa orang walikota dan bupati sebagai mitra pemerintah dalam menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan kebiasaan buang air besar sembarangan," ungkap Syarif Fasha. 

Senada dengan Fasha, Walikota Metro Lampung Wahdi Siradjuddin juga memiliki kiat tersendiri dalam mewujudkan Indonesia yang terbebas dari perilaku ODF di tahun 2024 nanti. 

"Dalam mencegah perilaku buang air besar sembarangan, pertama kami membangun kesadaran dan menjelaskan efek buruk dari perilaku tersebut. Disisi lain peran media dalam mengedukasi dan menyampaikan kemajuan pembangunan khususnya dibidang sanitasi juga kami lakukan," kata Wahdi. 

Sebelumnya gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan atau yang disingkat menjadi SBS dilaksanakan menjadi satu kesatuan dengan Gerakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). STBM sendiri dijalankan dengan 5 pilar kegiatan yang meliputi Stop Buang Air Besar Sembarangan, kedua, cuci tangan pakai sabun, ketiga, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, keempat, pengamanan sampah rumah tangga, kelima, lengamanan limbah cair rumah tangga. 

Hingga kini dari hasil monitoring STBM smart pada Juli 2021, provinsi dengan tingkat pencapaian 80 hingga 100% diraih oleh Provinsi DI Jogjakarta, Sulawesi selatan serta Jawa tengah. Sementara pencapaian antara 50 hingga 79% diraih oleh Provinsi Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat dan Jawa timur. Untuk provinsi dengan tingkat pencapaian dibawah 10% meliputi Sumatera utara, Gorontalo, Papua barat, Papua serta Maluku.

Dari hasil studi benchmarking tata kelola kegiatan STBM yang dilakukan di 414 kabupaten/kota pada bulan Juli 2021 lalu, Kemenkes yang didukung oleh UNICEF menemukan fakta menarik yaitu komitmen kepala daerah merupakan faktor kunci pencapaian SBS.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement