REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram rahasia yang isinya pencegahan terhadap aksi kekerasan oleh anak buahnya. Indonesia Civilian Police Watch (ICPW) mengapresiasi Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 itu.
"Ini kepemimpinan yang menjadi teladan bagi kita semua. Bahwa ketika ada masalah, cepat diselesaikan dan mengakui kesalahan. Tidak ngeles, berapologi, membela diri, apalagi sampai menyalahkan orang lain," ujar Ketua Presidium ICPW Bambang Suranto, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/10).
Menurut Bambang, apa yang dilakukan Jenderal Sigit patut dicontoh anggota dan pimpinan kepolisian lainnya, baik di tingkat terbawah hingga atas. Bahkan juga harus ditiru oleh pimpinan institusi lainnya. Dia menilai, kebijakan Kapolri tersebut bisa dijadikan role model, yaitu kepemimpinan organisasi yang efektif, sigap.
"Ketika ada kesalahan cepat ditindak, tidak sibuk membela diri. Beri sanksi, bangun sistem pencegahan, lalu lakukan evaluasi," tuturnya.
Selain itu, lanjut Bambang, 11 poin dalam STR Kapolri juga membuktikan bahwa program Presisi yang digagas Jenderal Sigit bukanlah isapan jempol belaka. Program tersebut merupakan terobosan yang nyata dirasakan perubahannya oleh masyarakat.
"Jadi bukan jargon semata, tapi upaya atau niat baik Kapolri dalam melakukan pembenahan terhadap organisasi dan person-person di Polri," ujar Bambang.
Lebih lanjut, ICPW berharap, agar aksi kekerasan oknum Polri terhadap masyarakat ini menjadi yang pertama dan terakhir, terutama pasca terbitnya STR Kapolri. Sehingga, pada akhirnya Polri bisa semakin Presisi, benar-benar dipercaya serta dicintai masyarakat. Karena itu kritik-kritik konstruktif disampaikan.
"Orang kalau perhatian terhadap sesuatu kan artinya peduli, sayang. Semoga Polri di bawah Jenderal Sigit bisa semakin baik kinerja dan citranya di mata masyarakat," ucap Bambang.