Sabtu 23 Oct 2021 12:16 WIB

Penumpang Pesawat Wajib PCR, YLKI : Diskriminatif!

Padahal, angkutan umum lain hanya wajib antigen.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengkritik pedas kebijakan wajib tes polymerase chain reaction (PCR) bagi pengguna transportasi udara. Dia menilai, kebijakan tersebut diskriminatif karena pengguna transportasi darat dan udara tak wajib tes PCR.

"Menerapkan wajib PCR bagi penumpang pesawat adalah kebijakan yang diskriminatif dan memberatkan konsumen," kata Tulus dalam pernyataannya yang dikutip Republika, Sabtu (23/10).

Tulus mengamati, angkutan non udara hanya diwajibkan memiliki hasil tes negatif antigen. Bahkan, dia mendapati, para pengguna bus umum malah tak perlu tes antigen, apalagi PCR. 

Kondisi ini yang menurut Tulus memunculkan stigma diskriminatif terhadap penumpang pesawat. "Angkutan umum lain hanya wajib antigen, malah di bus umum tidak pakai tes segala macam," ujarnya.