Kamis 28 Oct 2021 23:54 WIB

Palestina Desak Uni Eropa Sikapi Perluasan Permukiman Israel

Palestina memperbarui seruannya kepada negara-negara Eropa

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Nashih Nashrullah
Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh, meminta Uni Eropa jatuhkan sanksi ekonomi ke Israel
Foto: AP/Majdi Mohammed
Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh, meminta Uni Eropa jatuhkan sanksi ekonomi ke Israel

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS–Perdana Menteri (PM) Palestina, Mohammad Shtayyeh, meminta Uni Eropa (UE) untuk segera bertindak dengan kekuatan yang dimilikinya atas perlakuan Israel yang memperluas area permukiman di wilayah pendudukan. Tindakan seperti sanksi ekonomi diperlukan dan tidak hanya sekadar pernyataan kecaman seperti yang biasa dilakukan.

Dilansir dari Wafa News, Rabu (27/10), pernyataan ini disampaikannya selama pertemuan dengan Presiden Dewan Eropa, Charles Michel di markas besar Dewan di Brussel, Belgia.

Baca Juga

Shtayyeh memperbarui seruannya kepada UE untuk meminta pertanggungjawaban pemukim Eropa yang tinggal di permukiman kolonial, sesuai dengan prinsip-prinsip UE, yang menganggap permukiman bertentangan dengan hukum internasional, dan bahwa semua permukiman adalah ilegal.

Shtayyeh menghargai posisi Uni Eropa dalam pelabelan produk permukiman, menekankan bahwa sudah waktunya untuk mencegah produk ini memasuki pasar Eropa.

Perdana Menteri memperbarui seruannya kepada negara-negara Uni Eropa untuk segera mengakui Negara Palestina, untuk melindungi solusi dua negara yang selalu diadvokasikan Uni Eropa, menunjukkan bahwa dengan meningkatnya laju penyelesaian, solusi ini dapat menjadi tidak dapat diterapkan.

Dia juga berterima kasih kepada Uni Eropa atas dukungannya yang berkelanjutan untuk Palestina dan untuk membangun lembaga-lembaga negara, menyerukan untuk meningkatkan dukungan ini dan memenuhi janji keuangannya yang disetujui untuk 2021.

Perdana Menteri meminta Uni Eropa untuk memberikan tekanan nyata pada Israel untuk mengizinkan pemilihan diadakan di Yerusalem, termasuk mengizinkan warga Yerusalem untuk memberikan suara mereka. Termasuk mencalonkan diri sebagai kandidat pemilihan, sebagaimana diatur dalam perjanjian yang ditandatangani sebelumnya dengan Israel. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement