REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan sampai saat ini 31 produsen/pelaku usaha telah menyerahkan dokumen perencanaan pelaksanaan peta jalan pengurangan sampah 2020-2029 kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dalam diskusi di Paviliun Indonesia untuk COP 26 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), Dirjen PSLB3 KLHK Vivien mengatakan, tanggung jawab pengurangan sampah tidak hanya ada di tangan pengguna produk tapi juga produsen. Tujuan utama peta jalan pengurangan sampah di Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 adalah mengurangi jumlah sampah yang berasal dari produk, kemasan produk, wadah dan juga membangun bisnis berkelanjutan terkait penerapan ekonomi sirkulat.
"Termasuk mengubah perilaku konsumen juga," kata Vivien dalam diskusi yang dipantau virtual di Jakarta, Kamis (11/11).
Selain itu, dalam peta jalan tersebut juga berisi usaha penarikan kembali kemasan oleh produsen untuk mengurangi sampah dan mendorong daur ulang. Menurut dia, sampai saat ini KLHK telah menerima 31 dokumen perencanaan pelaksanaan peta jalan pengurangan sampah.
"Sebanyak 24 dokumen berasal dari produsen sektor manufaktur dan tujuh produsen di bidang retail," kata dia.
Dalam kesempatan itu Vivien menyampaikan apresiasinya atas usaha yang telah dimulai para produsen itu untuk memulai pengurangan sampah. KLHK mendorong produsen-produsen yang lain untuk mengikuti jejak 31 produsen tersebut.
Dia mengingatkan, pemberlakuan peta jalan itu tidak berarti produsen harus langsung segera mengganti kemasan, tapi terdapat waktu untuk melakukan langkah-langkah pengurangan sampah tersebut. "Saya mengundang sekali lagi kepada para produsen untuk menyampaikan dokumen perencanaannya," ungkap Vivien.