Jumat 12 Nov 2021 18:36 WIB

Pasar Modal Syariah Semakin Ramai dengan Tapera Syariah

Perlu ada kesiapan infrastruktur organisasi BP Tapera dalam bentuk Unit Syariah.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Foto udara perumahan di kaki Gunung Geulis, Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (16/10). Produk pasar modal syariah akan semakin ramai dengan adanya pengelolaan dana BP Tapera Syariah.
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Foto udara perumahan di kaki Gunung Geulis, Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (16/10). Produk pasar modal syariah akan semakin ramai dengan adanya pengelolaan dana BP Tapera Syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Produk pasar modal syariah akan semakin ramai dengan adanya pengelolaan dana BP Tapera Syariah. Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fadilah Kartikasasi mengatakan BP Tapera syariah dapat memanfaatkan berbagai instrumen pasar modal syariah dalam pengelolaannya.

"Tentu ada juga berbagai tantangan pengelolaan Tapera Syariah jika dikaitkan dengan produk pasar modal syariah," katanya dalam Webinar Infobank, Jumat (12/11).

Baca Juga

Menurutnya, perlu ada kesiapan infrastruktur organisasi BP Tapera dalam bentuk Unit Syariah. Selain itu, ada juga risiko investasi sehingga memerlukan diversifikasi instrumen untuk meminimalisir risiko tersebut.

Fadilah juga mengatakan saat ini produk investasi syariah masih terbatas. Sehingga perlu pengembangan produk investasi syariah yang sesuai dengan karakteristik pengelolaan dana Tapera.

Dalam menjaga kepercayaan peserta yang memiliki concern terhadap aspek syariah, maka perlu komitmen kuat BP Tapera. Agar hasil pengelolaan dana berdasarkan prinsip syariah memiliki daya saing dibanding dengan pengelolaan dana secara konvensional.

OJK sendiri telah mengeluarkan POJK terkait pedoman kontrak investasi kolektif pemupukan dana tabungan perumahan rakyat. Portofolio investasi KIK Pemupukan Dana Tapera sesuai prinsip syariah diperbolehkan meliputi deposito bank syariah, sukuk negara, sukuk daerah, surat berharga syariah di bidang perumahan dan kawasan permukiman, dan investasi syariah lain.

"Tentu kita harapkan akan semakin banyak instrumen investasi syariah lain yang berkembang," katanya.

Di pasar modal syariah sendiri, persentase nilai efek syariah dibanding total di masing-masing instrumennya masih dikuasai oleh saham syariah. Saham syariah dengan pangsa 45,55 persen senilai Rp 3.687,5 triliun per 5 November 2021.

Diikuti oleh sukuk negara dengan porsi 19,58 persen senilai Rp 1.151,65 persen. Sementara sukuk korporasi sebesar Rp 34,98 triliun atau 7,97 persen dan reksa dana syariah sebesar Rp 40,61 triliun atau 7,34 persen.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
ثُمَّ اَنْتُمْ هٰٓؤُلَاۤءِ تَقْتُلُوْنَ اَنْفُسَكُمْ وَتُخْرِجُوْنَ فَرِيْقًا مِّنْكُمْ مِّنْ دِيَارِهِمْۖ تَظٰهَرُوْنَ عَلَيْهِمْ بِالْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِۗ وَاِنْ يَّأْتُوْكُمْ اُسٰرٰى تُفٰدُوْهُمْ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ اِخْرَاجُهُمْ ۗ اَفَتُؤْمِنُوْنَ بِبَعْضِ الْكِتٰبِ وَتَكْفُرُوْنَ بِبَعْضٍۚ فَمَا جَزَاۤءُ مَنْ يَّفْعَلُ ذٰلِكَ مِنْكُمْ اِلَّا خِزْيٌ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۚوَيَوْمَ الْقِيٰمَةِ يُرَدُّوْنَ اِلٰٓى اَشَدِّ الْعَذَابِۗ وَمَا اللّٰهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُوْنَ
Kemudian kamu (Bani Israil) membunuh dirimu (sesamamu), dan mengusir segolongan dari kamu dari kampung halamannya. Kamu saling membantu (menghadapi) mereka dalam kejahatan dan permusuhan. Dan jika mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka, padahal kamu dilarang mengusir mereka. Apakah kamu beriman kepada sebagian Kitab (Taurat) dan ingkar kepada sebagian (yang lain)? Maka tidak ada balasan (yang pantas) bagi orang yang berbuat demikian di antara kamu selain kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan kepada azab yang paling berat. Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan.

(QS. Al-Baqarah ayat 85)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement