REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan menghentikan penyelidikan dugaan korupsi pelaksanaan Formula E di DKI Jakarta. Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa pengusutan perkara dugaan korupsi itu hingga saat ini masih terus berjalan.
"Kami memastikan penyelidikan KPK terhadap penyelenggaran Formula E masih berproses," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Ahad (14/11).
Dia mengatakan, tim penyelidik KPK saat ini masih terus mendalami berbagai data dan Informasi. Dia menambahkan, para penyelidik juga terus mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan berkenaan dengan penanganan perkara dimaksud.
Ali berharap publik memberi kesempatan KPK untuk fokus bekerja. Dia juga meminta masyarakat untuk tidak menghembuskan opini maupun kesimpulan-kesimpulan premature yang justru akan kontraproduktif
Ali mengatakan, setiap penanganan perkara di KPK tentu tidak bisa dipercepat maupun diperlambat. Seluruhnya, sambung dia, didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi.
"Karenanya, dukungan publik sangat kami butuhkan di dalam KPK melaksanakan tupoksinya sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, pernyataan ini disampaikan setelah munculnya opini agar KPK menghentikan penyelidikan dugaan korupsi ajang balap Formula E. KPK dinilai keliru sejak awal dan sudah menyalahi prosedur paling dasar dalam penentuan dugaan pidana.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menegaskan bahwa KPK akan menindak tegas siapapun pelaku korupsi termasuk dalam dugaan perkara rasuah ajang balap Formula E. Komisaris Jendral polisi itu mengaku tidak akan pandang bulu terhadap siapapun pelaku korupsi dan akan bekerja profesional sesuai kecukupan bukti.
"Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa indonesia harus bersih dari korupsi. KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi," katanya.