Rabu 17 Nov 2021 17:13 WIB

Menko PMK Dorong Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah mengeluarkan rekomendasi vaksin anak

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Subarkah
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 jenis Pfizer ke seorang anak saat Gebyar Vaksinasi Covid-19 MUI dan Baznas di Masjid Pusdai, Kota Bandung.
Foto: Republika/Abdan Syakura
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 jenis Pfizer ke seorang anak saat Gebyar Vaksinasi Covid-19 MUI dan Baznas di Masjid Pusdai, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah masih terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Saat ini, sasaran vaksinasi telah mencakup tenaga kesehatan, lanjut usia, petugas publik, masyarakat rentan dan umum, serta kelompok anak usia 12-17 tahun.

Sedangkan, untuk pemberian vaksinasi anak usia 6 tahun ke atas, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah mengeluarkan rekomendasi dan saat ini sudah dikeluarkan izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin Coronavac® produksi Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy secara tegas mendorong pelaksanaan pemberian vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun.

 

“Meskipun keputusan dan kewenangan itu memang berada di kementerian teknis, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun perlu terutama di daerah-daerah yang rawan penularan dan penyebaran Covid-19,” ujar Menko PMK di Jakarta, Rabu (17/11).

 

Menurutnya, vaksinasi anak usia 6-11 tahun atau di rentang usia sekolah dasar juga sangat penting untuk meminimalisir perasaan was-was para orang tua. Apalagi, pembelajaran tatap muka di sekolah sudah mulai dilaksanakan dan anak-anak rentan beraktivitas di luar rumah.

 

“Kami realistis saja, tidak mungkin anak dikekang terus-menerus diam di rumah. Mengenai keamanan vaksin, BPOM sudah mengeluarkan izin vaksin untuk anak 6-11 tahun. Jadi insya Allah aman,” ucap mantan Mendikbud tersebut.

 

Sebelumnya, saat melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Entrop, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura, pada Sabtu (13/11), Menko PMK sempat menyampaikan bahwa vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sudah dilaksanakan di Papua. “Penjelasan itu saya dengar ketika saya berkunjung ke Puskesmas Twano, Distrik Jayapura Selatan,” paparnya.

 

Sampai saat ini, Provinsi Papua belum memulai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Berdasarkan informasi dari Kemenkes, kebijakan vaksinasi anak rencananya baru akan dilaksanakan pada tahun depan.

 

Namun sebagai bentuk proteksi antibodi dan upaya pencegahan penularan Covid-19, saat ini Central of Disease Control (CDC) telah menyatakan bahwa ibu hamil dan ibu menyusui boleh melakukan vaksinasi Covid-19 untuk menekan potensi terinfeksi virus tersebut.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement