Jumat 19 Nov 2021 00:20 WIB

Kasus Dokter Pro Ivermectin Berujung Pengunduran Diri

Dokter AS ditangguhkan izin praktiknya karena beri ivermectin untuk pasien Covid-19.

Rep: Puti Almas/ Red: Reiny Dwinanda
 Obat Ivermectin untuk manusia. Dokter di AS mengundurkan diri dari Houston Methodist setelah hak praktiknya ditangguhkan karena kontroversi pemberian ivermectin untuk pasien Covid-19.
Foto: EPA-EFE/ROLEX DELA PENA
Obat Ivermectin untuk manusia. Dokter di AS mengundurkan diri dari Houston Methodist setelah hak praktiknya ditangguhkan karena kontroversi pemberian ivermectin untuk pasien Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah hak praktik dokternya di Houston Methodist ditangguhkan pada pekan lalu, dr Mary Bowden akhirnya memilih mengundurkan diri dari rumah sakit tersebut, Senin. Penangguhan izin praktiknya dilakukan karena dokter asal Texas, Amerika Serikat itu dinilai telah menyebarkan informasi salah dan berbahaya tentang Covid-19 melalui media sosial.

Bowden pernah mengatakan bahwa aturan yang menganjurkan pemberian vaksin Covid-19 adalah suatu kesalahan. Lewat akun jejaring sosial Twitter miliknya, ia juga sering menggembar-gemborkan bahwa ivermectin dapat menjadi obat untuk penyakit wabah ini. 

Baca Juga

Saat itu, pejabat kesehatan masyarakat AS telah memperingatkan sikap Bowden. Dokter spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan (THT) di Houston Methodist itu juga sempat mengatakan bahwa hanya akan menerima pasien yang tidak divaksinasi Covid-19. 

"Sayasudah keluar dari Methodist dan sangat menghargai banjir dukungan yang saya terima. Terima kasih yang tulus kepada Anda semua yang telah memberikan dukungan dengan kata-kata baik," ujar Bowden, dilansir NBC News, Kamis (18/11). 

Houston Methodist mengonfirmasi bahwa rumah sakit telah menerima surat pengunduran diri dari Bowden. Terkait ivermectin, Bowden beberapa kali mengatakan bahwa obat antiparasit tersebut efektif untuk pasien Covid-19 dan mungkin tidak berbahaya atau mematikan seperti yang disebutkan. 

Sampai sekarang, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS atau Food and Drug Administration (FDA) tak pernah mengizinkan atau menyetujui ivermectin untuk digunakan dalam mencegah atau mengobati Covid-19, baik pada manusia maupun hewan. Pihaknya menyatakan, obat ini belum terbukti aman atau efektif untuk indikasi penyakit wabah tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement