Ahad 21 Nov 2021 13:11 WIB

Disdik DKI Siapkan Sanksi Terkait Robohnya Gedung SMAN 96

Disdik memperketat pengawasan terhadap manajemen konstruksi renovasi gedung sekolah.

Gedung Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 96 di Jalan Jati Raya, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), roboh.
Foto: Dok Kemendikbud
Gedung Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 96 di Jalan Jati Raya, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), roboh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyiapkan sanksi kepada pihak yang diduga lalai sehingga sebagian gedung SMAN 96 di Cengkareng Jakarta Barat roboh saat sedang direnovasi.

"Kami telah melakukan peninjauan bersama kepolisian, camat, lurah, RW, RT, dan dari pihak kontraktor pelaksana, agar bertanggung jawab serta segera melakukan upaya perbaikan," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana.

Baca Juga

Nahdiana menjelaskan, sanksi akan dijatuhkan setelah ada hasil penyelidikan dari kepolisian, tapi dia tidak menyebutkan detail sanksi yang akan diberikan.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga akan melakukan evaluasi terhadap bangunan tersebut serta memperketat pengawasan terhadap manajemen konstruksi gedung sekolah yang sedang direnovasi total, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

Nahdiana memastikanm kegiatan belajar mengajar di SMA Negeri 96 Jakarta tetap berlangsung seperti biasa dan tidak terganggu atas kejadian tersebut. Pihaknya mengalihkan lokasi sementara aktivitas pendidikan siswa SMAN 96 ke SMK Negeri 73 Jakarta.

Sebelumnya, sebagian bangunan SMA Negeri 96 Jakarta roboh pada Rabu (17/11) sekitar pukul 13.30 WIB. Kejadian tersebut mengakitkan empat orang pekerja bangunan terluka dan mendapat perawatan di RSUD Cengkareng.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement