Senin 29 Nov 2021 13:37 WIB

Pemerintah Palestina Perpanjang Status Darurat Covid-19

Keadaan darurat di Palestina pertama kali diumumkan pada Maret 2020.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Pemerintah Palestina Perpanjang Status Darurat Covid-19. Seorang petugas kesehatan memberikan dosis vaksin Oxford-AstraZeneca COVID-19 kepada seorang pria Palestina selama kampanye vaksinasi, di kota Ramallah, Tepi Barat, Minggu, 6 Juni 2021.
Foto: AP/Nasser Nasser
Pemerintah Palestina Perpanjang Status Darurat Covid-19. Seorang petugas kesehatan memberikan dosis vaksin Oxford-AstraZeneca COVID-19 kepada seorang pria Palestina selama kampanye vaksinasi, di kota Ramallah, Tepi Barat, Minggu, 6 Juni 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Presiden Mahmoud Abbas memperpanjang status darurat di Palestina selama 30 hari lagi untuk memerangi pandemi Covid-19. Keadaan darurat pertama kali diumumkan pada Maret 2020 setelah ditemukannya kasus pertama virus corona di wilayah Palestina, dan telah diperpanjang atau diberlakukan kembali setiap 30 hari sejak saat itu.

Dilansir dari Wafa News, Ahad (28/11), hukum dasar Palestina memungkinkan perpanjangan satu kali keadaan darurat, dan jika harus diperpanjang untuk waktu yang lebih lama, deklarasi baru harus dikeluarkan. Keadaan darurat memberi pemerintah kekuatan untuk bertindak dengan cara apa pun yang dianggap perlu untuk memerangi pandemi.

Baca Juga

Baru-baru ini, masyarakat internasional juga kembali dibayangi dengan virus Covid-19 varian baru. Virus variam Omicron yang berpotensi lebih menular muncul di lebih banyak negara Eropa. Kemunculannya di berbagai wilayah hanya beberapa hari setelah diidentifikasi di Afrika Selatan.

Inggris memperketat aturan tentang pemakaian masker dan pengujian kedatangan internasional setelah menemukan dua kasus pada Sabtu. Kasus-kasus baru dikonfirmasi di Jerman dan Italia, dengan Belgia, Israel, dan Hong Kong juga melaporkan bahwa varian tersebut telah ditemukan pada wisatawan.

Hampir dua tahun sejak dimulainya pandemi yang telah merenggut lebih dari 5 juta jiwa di seluruh dunia, negara-negara dalam siaga tinggi. Banyak yang telah memberlakukan pembatasan perjalanan pada penerbangan dari Afrika selatan.

Negara-negara itu berusaha mengulur waktu untuk menilai apakah varian Omicron lebih menular daripada varian delta dominan saat ini. Di Inggris, Perdana Menteri Boris Johnson mengatakan perlu untuk mengambil langkah-langkah yang ditargetkan dan pencegahan setelah dua orang dinyatakan positif untuk varian baru di Inggris.

"Saat ini, ini adalah tindakan yang bertanggung jawab untuk memperlambat penyemaian dan penyebaran varian baru ini dan untuk memaksimalkan pertahanan kami,” kata Johnson dalam konferensi pers.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement