REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta setiap kantor kelurahan dan kecamatan di Kota Pahlawan memiliki ruang konsultasi. Ruang konsultasi tersebut, kata dia, disiapkan untuk memberikan solusi bagi setiap warga yang memiliki permasalahan terkait pelayanan publik.
"Di ruang konsultasi ini harus ada jawaban yang solutif dan penyelesaian sebuah masalah. Ketika warga itu keluar dari ruang konsultasi, maka harus sudah dapat jawaban atau solusi. Jadi petugas yang di ruang konsultasi nanti minimal Kepala Seksi (Kasi)," kata Eri, Rabu (8/12).
Eri mengingatkan, ketika nanti ada warga yang datang dan ingin berkonsultasi, maka petugas di sana harus mampu untuk memberikan solusi. Apabila tidak mampu, petugas itu dapat langsung koordinasi secara berjenjang mulai dengan lurah, camat, hingga dinas terkait.
"Jadi inilah yang selalu saya katakan di pemkot, ketika keluar dari ruang konsultasi, warga itu harus sudah ada jawaban. Jangan sampai belum ada jawaban warga itu kemudian disuruh kembali besok lagi," ujarnya.
Untuk memudahkan koordinasi secara internal, Eri juga menginstruksikan jajarannya agar membuat sistem aplikasi. Melalui aplikasi tersebut, setiap permasalahan warga yang masuk dapat dirembuk secara bersama oleh instansi terkait.
"Nanti masuk ke sistem aplikasi. Kalau sudah masuk nanti semua (instansi) bisa menjawab," kata dia.
Satu di antara kantor kecamatan di Surabaya yang telah menerapkan ruang konsultasi adalah Kecamatan Bubutan. Setiap warga yang memiliki permasalahan terkait pelayanan publik dapat memanfaatkan ruang konsultasi tersebut.
"Jadi di Kecamatan Bubutan sudah berlangsung. Intinya semua pelayanan publik itu diselesaikan di front office atau meja konsultasi pelayanan publik," kata Camat Bubutan, Kota Surabaya, Kartika Indrayana.