REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Indonesia. Jokowi memastikan, pelanggaran HAM berat ini akan diselesaikan dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan.
"Pemerintah berkomitmen menegakkan, menuntaskan, dan menyelesaikan pelanggaran HAM berat dengan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan prinsip keadilan bagi yang diduga menjadi pelaku HAM berat," kata Jokowi dalam sambutannya pada Peringatan Hari HAM Sedunia, Jumat (10/12).
Jokowi mengungkapkan, setelah terbit Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, pemerintah melalui Jaksa Agung telah mengambil langkah untuk melakukan penyidikan umum terhadap peristiwa pelanggaran HAM berat. Ia mencontohkan, salah satu kasus yang diselidiki yakni kasus Paniai di Papua tahun 2014.
"Tadi yang sudah disampaikan bapak Ketua Komnas HAM, adalah kasus Paniai di Papua tahun 2014. Berangkat dari berkas Komnas HAM, kejaksaan tetap melakukan penyidikan umum untuk menjamin terwujudnya prinsip-prinsip keadilan dan penegakan hukum," ungkapnya.