Kamis 16 Dec 2021 03:15 WIB

Sembilan Daerah di Sumut Penuhi Syarat Vaksinasi Anak

Pelaksanaan vaksinasi anak di daerah tersebut, Dinkes menunggu arahan dari pusat.

Vaksinator menyuntikkan vaksin Sinovac kepada siswa SD (ilustrasi). Sembilan daerah di Sumatra Utara memenuhi syarat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun.
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Vaksinator menyuntikkan vaksin Sinovac kepada siswa SD (ilustrasi). Sembilan daerah di Sumatra Utara memenuhi syarat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Utara melaporkan, saat ini terdapat sembilan kabupaten/kota yang telah memenuhi syarat vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun.

"Sembilan daerah itu meliputi Kabupaten Dairi, Karo, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Tapanuli Utara, Toba, Samosir, serta Kota Pematangsiantar dan Sibolga," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis di Medan, Sumut, Rabu (15/12).

Baca Juga

Vaksinasi anak mengacu kepada keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Ismail mengatakan, sembilan daerah yang dapat melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini adalah daerah dengan capaian vaksinasi 70 persen dosis pertama dan 60 persen untuk usia lanjut.

"Kalau dosis pertama sudah 70 persen dan lansia 60 persen itu bisa melaksanakan," ujarnya.

Untuk pelaksanaan vaksinasi anak di sembilan daerah tersebut, Ismail menyebut, Dinkes masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Terlebih, vaksin untuk anak di Sumut belum tersedia.

"Alokasi vaksin belum ada, karena Jakarta launching bersama BIN. Dosisnya 0,5 ml dan vaksinnya hanya Sinovac, tidak boleh yang lain," kata Ismail.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement