Kamis 16 Dec 2021 07:08 WIB

ANNAS Pusat Keluarkan Empat Poin Pernyataan Sikap Kasus Herry Wirawan

ANNAS mengutuk dan menyesalkan perilaku Herry Wirawan yang mengaku sebagai pendidik

ANNAS Pusat mengeluarkan empat poin pernyataan sikap kasus Herry Wirawan.
Foto: ANNAS
ANNAS Pusat mengeluarkan empat poin pernyataan sikap kasus Herry Wirawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ANNAS Pusat mengeluarkan empat poin pernyataan sikap kasus Herry Wirawan. Bahwa kasus perbuatan asusila Herry Wirawan terhadap belasan anak didik di bawah umur yang dalam binaannya tidak dapat diterima baik dari sisi hukum, pendidikan, maupun agama.

 

Baca Juga

Bahwa meskipun kini telah ada dalam proses peradilan, akan tetapi pendalaman kasus ini patut untuk terus dilakukan baik oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun organisasi keagamaan sesuai dengan kewajiban dakwah dan kompetensi masing-masing. ANNAS sebagai organisasi yang bergerak di bidang dakwah khususnya dalam mengantisipasi paham-faham sesat termasuk syiah patut untuk bersikap atas kasus yang memprihatinkan dan mengenaskan ini.

 

Ketua Umum ANNAS Pusat, KH Athian Ali M, melalui siaran persnya Kamis (16/12), mengatakan atas dasar hal tersebut ANNAS Pusat menyatakan sikap sebagai berikut:

 

Pertama, mengutuk dan menyesalkan perilaku Herry Wirawan yang mengaku sebagai pendidik dan Ketua Yayasan lembaga pendidikan, sosial, dan keagamaan yang telah merusak masa depan anak didik, citra lembaga pendidikan, serta menghancurkan martabat diri sebagai aktivis keagamaan.

 

Kedua, proses hukum yang berjalan diharapkan dapat membuka kedok lebih jauh dari sosok Herry Wirawan dan aktivitasnya serta menghukum berat atas perbuatan keji yang telah dilakukan terhadap para anak didik binaannya.

 

Ketiga, terhadap kejanggalan hubungan pendidik dengan anak didiknya, maka perlu penelusuran mendalam tentang faham keagamaan Herry Wirawan maupun komunitas di lembaga pendidikannya termasuk kemungkinan mengamalkan ajaran sesat keagamaan.

 

Keempat, menyerukan kepada masyarakat, umat Islam khususnya, agar lebih selektif dalam memilih lembaga pendidikan untuk putra-putrinya. Bertanya kepada instansi yang kompeten termasuk MUI dan Ormas keagamaan apabila timbul kecurigaan terhadap lembaga pendidikan tertentu.

 

"Demikian pernyataan sikap ANNAS atas perkembangan kasus yang dilakukan oleh Herry Wirawan terhadap belasan anak didiknya yang telah menghebohkan dan memprihatinkan tersebut. Kiranya Allah SWT menolong para penegak kebenaran dan menghukum para perusak agama-Nya. Aamiin Yaa Mujiibas Saailiin," ungkap siaran pers ANNAS.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement