REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Ribuan warga Selandia Baru turun ke jalan-jalan Ibukota Wellington. Mereka memprotes kebijakan wajib vaksin dan peraturan pembatasan sosial Covid-19. Sementara sekitar 90 persen populasi yang memiliki syarat vaksin di Negeri Kiwi sudah menerima vaksin lengkap.
Pemerintah Selandia Baru mewajibkan guru, pekerja di sektor kesehatan dan disabilitas, politisi dan layanan publik lainnya untuk divaksin. Para pengunjuk rasa yang sebagian besar tidak memakai masker berpawai melalui pusat bisnis Wellington sampai ke gedung parlemen yang dikenal Beehive.
Keamanan diperketat di Beehive, pintu masuknya ditutup dan dijaga puluhan polisi. Beberapa pengunjuk rasa damai membawa papan protes bertuliskan 'kebebasan di atas rasa takut', 'penguncian hancurkan hidup' dan 'Orang-orang Selandia Baru bukan tikus laboratorium'. Beberapa membawa slogan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump 'Make America Great Again'.
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern ditekan untuk melonggarkan sejumlah peraturan pembatasan sosial. Ia telah mengubah strateginya dalam mengatasi virus dari sistem 'lampu merah' menjadi hidup bersama virus dengan angka vaksinasi yang tinggi.
Perbatasan negara Pasifik itu masih ditutup dari dunia luar dan hanya dibuka bertahap pada tahun depan. Pemerintah mengatakan sudah 90 persen populasi yang memiliki syarat vaksin atau 3,8 juta orang yang sudah divaksin lengkap. Sementara itu regulator kesehatan mengizinkan penggunaan vaksin Pfizer untuk anak berusia 5 hingga 11 tahun.