Sabtu 18 Dec 2021 23:44 WIB

Wapres Tegaskan Perlunya Perlindungan Bagi Pekerja Migran

Pemangku kepentingan diminta aktif wujudkan perlindungan pekerja migran.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia berjalan memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (25/11/2021). Jelang akhir tahun Malaysia mendeportasi 201 PMI bermasalah yang terjaring penertiban Pendatang Asing Tanpa Ijin (PATI) di negeri jiran.
Foto: ANTARA/Agus Setiawan
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia berjalan memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (25/11/2021). Jelang akhir tahun Malaysia mendeportasi 201 PMI bermasalah yang terjaring penertiban Pendatang Asing Tanpa Ijin (PATI) di negeri jiran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wapres menegaskan pemerintah berkomitmen untuk melindungi pekerja migran Indonesia yang berperan membangun negeri melalui devisa. Wapres mengatakan, berbagai upaya dilakukan antara lain Konvensi Internasional mengenai Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya yang sudah diratifikasi oleh Indonesia.

Selain itu, Pemerintah juga telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Begitu pula, berbagai fasilitas VVIP di Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah disiapkan sebagai simbol penghormatan dan dukungan kepada para pekerja migran Indonesia.

Baca Juga

Namun, kata Wapres, rumusan kebijakan itu tidak akan bermanfaat tanpa diiringi pelaksanaan yang efektif di lapangan dan partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan.

“Untuk itu, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pelindungan pekerja migran Indonesia,” kata Wapres saat menghadiri secara virtual peringatan Hari Migran Internasional Tahun 2021 Sabtu (18/12).

Wapres mengemukakan, koordinasi dan sinergi tersebut diperlukan untuk mengatasi berbagai persoalan seputar pekerja migran Indonesia. Beberapa masalah yang melingkupi pekerja migran antara lain, berkaitan dengan legalitas, pengupahan, jam kerja, tindakan kekerasan dari pemberi kerja, hingga masalah anggota keluarga para pekerja migran yang ditinggal di kampung halaman.

“Satu per satu masalah harus segera dicarikan solusinya,” kata Wapres.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement