REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar (Kanwil Large Tax Office) mencatat penerimaan sebesar Rp 332 triliun per 15 Desember 2021. Adapun jumlah itu tembus dari target penerimaan pajak sebesar Rp 327,4 triliun.
Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Arif Yanuar mengatakan realisasi penerimaan di Kanwil LTO pada pertengahan Desember 2021 tumbuh 14 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Adapun kenaikan penerimaan ini terjadi di semua jenis pajak.
"Kanwil LTO per 15 Desember 2021 telah melampaui 100 persen target penerimaan," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (20/12).
Arif merinci kenaikan penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) tumbuh 18 persen dengan kontribusi 66 persen dari total penerimaan, pajak pertambahan nilai (PPN) tumbuh enam persen dengan kontribusi 33 persen, dan pajak lainnya tumbuh 91 persen.